Wakapolresta Deli Serdang Pimpin Konfrensi Pers Kasus Pecabulan Bergerombolan Ke Siswi SMK




Deli Serdang.(SHR) Wakapolresta Deli Serdang, AKBP Julianto P Sirait SIK Pimpin Konferensi Pers kasus pencabulan bergerombolan Ke  Siswi SMK salah satu sekolah negeri di Deli Serdang diberi uang Rp 30.000 usai diperkosa bergantian oleh 7 pria. Fakta itu diungkapkan salah seorang pelaku berinisial MLO ketika dihadirkan  Jumat (22/1/2021).


"Setelah korban diperkosa ramai-ramai, kami beri ia uang sebesar Rp 30.000," ucap MLO yang sebelumnya berhasil diamankan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Deli Serdang, Senin (20/1/2021).

MLO mengaku, perbuatan cabul yang dilakukan dirinya dengan teman-teman dilakukan terhadap korban sebanyak empat kali dari Januari hingga April 2020. "Kami mencabuli korban di sebuah gubuk perkebunan sawit Kecamatan Pagar Merbau," akunnya lagi dengan wajah tertunduk.


Wakapolresta Deli Serdang, AKBP Juliato P Sirait SIK mengatakan, terkait kasus pencabulan ini pihaknya sudah mengamankan dua dari tujuh pelaku.

"Pelaku R lebih dulu diamankan dan berkasnya sudah sampai ke jaksaan. Lalu dilakukan pengembangan sehingga menangkap kembali ML," ujar mantan Kapolres Tanah Toraja ini.


Lanjut, kelima pelaku belum ditangkap saat ini tengah dalam pengejaran Tim Opsnal PPA Satreskrim. "Kelima pelaku masing-masing M (24), YS (21), RR (23), I (24) dan LAT (22)," pungkas Alumnus Akademi Kepolisian (Akpol) Tahun 1999 ini.

Kemudian , kasus pencabulan secara bergerombolan kembali terjadi di Kabupaten Deli Serdang, Sumatra Utara. Kali ini, siswi SMK salah satu sekolah negeri di Kecamatan Lubukpakam, Deli Serdang dirudapaksa delapan pria secara bergantian hingga hamil dan melahirkan.

Orang tua korban yang tak terima atas perbuatan melaporkan ke Polresta Deli Serdang dan berhasil mengamankan dua dari pelaku.(ceria)

Share on Google Plus

About swarahatirakyat

Media Online
www.SwaraHatiRakyat.Com
"Menyuarakan Hati untuk Kebenaran"
Telp.Redaksi : 0813-9764-0276

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.