Medan,(SHR)Kapolsek Medan Timur Kompol M.Arifin memberikan santunan kepada seorang Janda yang sudah lanjut usia, Jumat (22/1/ 2020)
Adapun Pemberian santunan yang di berikan Kapolsek Medan Timur dilakukan dalam rangka kegiatan rutin program Jumat Barokah.
Lanjut,Kapolsek mengatakan Ke Awak Media Dimana pemberian santunan tersebut dilakukan atas dasar Undang-undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara RI, dan Program Polrestabes Medan berbagi dan peduli masyarakat miskin, terdampak pandemi virus corona atau Covid-19.
Informasi yang didapat, janda lanjut usia tersebut diketahui bernama Ani Tahar (73) yang tinggal di Jalan Bilal Gang Tahir No. 1C, Kelurahan Pulo Brayan Darat I, Kecamatan Medan Timur.
Dimana Memberikan Santunan turut hadir mendampingi Kapolsek, Kanit Bimmas Iptu Riswanto, Panit I Bimmas Iptu Eko Wahyuno, Aiptu B Sembiring, Aiptu P Sihombing, Aiptu Aidil Syabandi, serta Kepling I Budi Susandi.(ceria)
0 komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.