Polsek Percut Seituan Lambat Menangani Kasus Laporan Lidya Br Sitompul

 




Medan,(SHR) || Dua bulan laporan Lidya Br Sitompul tidak ditindaklanjuti oleh pihak Polsek Percut Seituan Polrestabes Medan.Kekecewaan Lidya ini di ucapkan Lidya kepada sejumlah Wartawan di Kantin Satlantas Polrestabes Medan Jln Adi Negoro Kamis (05.11.2020) pukul 12.00 Wib.


" Saya sangat kecewa Bang , sudah dua bulan laporan saya kalau ditanya slalu saja jawaban orang itu masih proses " ungkap Lidia menuturkan.


Dalam laporannya di Polsek Percut Sri Tuan pada Rabu (23.09.2020) sekira pukul 22.58. Wib, tentang adanya pencurian barang berupa Grenda ,Tabung Gas dan Uang Tunai sejumlah Rp 4.100..000 (Empat Juta seratus Ribu Rupiah di Jalan Datuk Labu Gang Satria IV Desa Tembung Kecamatan Percut Situan Medan.



Adapun surat laporan tersebut tertuang dalam Nomor : LP/2034/IX/2020/

SPKT POLSEK PERCUT SEITUAN ,Rabu 23 .09.2020 dengan pelapor Lidya Br Sitompul (32) yang beralamat Jalan Datuk Kabu Gang Satria IV Desa Tembung Kecamatan Percut Situan Medan.


Saat dikonfirmasi Wartawan Kapolsek Percut Sei Tuan melalui pesan WhatsApp nya Kamis (05.11.2020) AKP Rikky Atmaja tidak memberi keteranga dengan katalain tidak beri jawaban. 

Dan dilanjutkan konfirmasi kepada kanitreskrim Polsek Percut Seituan Iptu JH Panjaitan S.sos .SH MH menjawab dengan singkat masih proses.


"Masih proses " jawab Kanit singka.


Sementara sudah dua bulan laporan Lidya Br Sitompul ada titik terang dan masih diproses.(ceria)

Share on Google Plus

About swarahatirakyat

Media Online
www.SwaraHatiRakyat.Com
"Menyuarakan Hati untuk Kebenaran"
Telp.Redaksi : 0813-9764-0276

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.