Polsek Medan Kota Melaksanakan Pemusnahan Barang Buktinya Narkotika Ganja

  



MEDAN,(SHR)Pihak Kepolisian dari unit Reskrim Polsek Medan Kota melakukan kegiatan pemusnahan barang bukti Narkotika jenis Ganja seberat 994 Gram yang dilaksanakan di Mako Polsek Medan Kota Jalan Dr GM Panggabean No 1, Medan pada hari Rabu (25/11/2020) sekitar siang hari.


Adapun dalam kegiatan tersebut selain dihadiri oleh Kapolsek Medan Kota Kompol Rikki Ramadhan,SIK, melalui Kanit Reskrim Iptu Ainul Yaqin,SIK, beserta anggota juga Ricky Pasaribu yang mewakili JPU Kejaksaan Negeri Medan, Romi Tampubolon Penasehat Hukum tersangka dan satu orang tersangkanya berinsial SK.


Dihadapan media Iptu Ainul Yaqin didampingi Panit 1 Reskrim Polsek Medan Kota Ipda Sidik menjelaskan, tersangka berinsial SK berhasil ditangkap berdasarkan adanya Laporan Polisi dengan Nomor : LP/1594/VII/2020/Res Narkoba, tanggal 30 Juli 2020.


"Jadi si tersangka berinsial SK ini kita tangkap berdasarkan adanya Laporan Polisi dengan Nomor : LP/1594/VII/2020/Res Narkoba, tanggal 30 Juli 2020. Dan tentunya tersangka akan dijerat dengan Undang-Undang nomor 2 tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia dan UU No. 35 tahun 2009 tentang narkotika," jelas Kanit Reskrim Polsek Medan Kota Iptu Ainul Yaqin,SIK.


Disebutkannya lagi secara terperinci dimana barang bukti Narkotika jenis daun Ganja dimusnahkan dengan cara dibakar dalam tong sampah dengan menggunakan minyak bensin.


"Barang bukti ini yang ada di dalam tong sampah akan dimusnahkan dengan cara dibakar menggunakan bensin. Selain itu tentunya pihak kita Kepolisian Polsek Medan Kota selain serius dalam memerangi secara tegas aksi tindak kejahatan lainnya yang ada juga kita tetap secara serius memberantas dan menindak tegas bagi setiap pelaku peredaran Narkoba demi menyelamatkan seluruh masyarakat yang berada di wilhum Polsek Medan Kota dan penerus generasi bangsa dari bahayanya narkoba," papar Iptu Ainul Yaqin,SIK, yang terkenal kerap berhasil dengan tegas dan serius dalam memberantas setiap aksi kejahatan yang ada. (Ceria)

Share on Google Plus

About swarahatirakyat

Media Online
www.SwaraHatiRakyat.Com
"Menyuarakan Hati untuk Kebenaran"
Telp.Redaksi : 0813-9764-0276

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.