Radol Asido Panjaitan Merasa Kecewa Lambatnya Penanganan Kasus Penipuan Arisan Online Di Polda Sumut


Medan,(SHR) Redol Asido Panjaitan Warga Kep Setu Jalan Damai I RT /RW: 4/2 Jakarta Selatan merasa kecewa lambatnya penanganan  laporan penipuan arisan online di  Dirreskrimsus Polda Sumut.  Dimana nomor laporan Polda Sumut Lp/1776/XI/2019/Sumut/SPKT/25 November 2019.

Dimana pelaku Bernama Arita Dewi Susanti  masih berkeliaran ngak ditahan pihak Dirreskrimsus Polda Sumut.

Dirreskrimsus Polda Sumut Kombes Pol Rony Samtana saat dikonfirmasi awak media terkait

Kasus Penipuan Arisan Online melalui pesan Whatshap, Berkas Perkara sdh di kirim ke JPU saat ini Penyidik menunggu jawaban dr Jaksa apakah P21 atau P19.🙏🙏.(ceria)

Share on Google Plus

About swarahatirakyat

Media Online
www.SwaraHatiRakyat.Com
"Menyuarakan Hati untuk Kebenaran"
Telp.Redaksi : 0813-9764-0276

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.