Medan,(SHR) Redol Asido Panjaitan Warga Kep Setu Jalan Damai I RT /RW: 4/2 Jakarta Selatan merasa kecewa lambatnya penanganan laporan penipuan arisan online di Dirreskrimsus Polda Sumut. Dimana nomor laporan Polda Sumut Lp/1776/XI/2019/Sumut/SPKT/25 November 2019.
Dimana pelaku Bernama Arita Dewi Susanti masih berkeliaran ngak ditahan pihak Dirreskrimsus Polda Sumut.
Dirreskrimsus Polda Sumut Kombes Pol Rony Samtana saat dikonfirmasi awak media terkait
0 komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.