Polsek Pancur Batu Gerak Cepat Ringkus Pelaku Penggelapan Hp di Tuntungan

 



Pancur Batu |(SHR)

Hamdani alias Dani dan  Nuradi alias Komar dengan terpaksa diringkus tekap Polsek Pancur Batu dan tidur di jeruji besi .


pasalnya , Kedua pria yang diduga akrab di sapa dengan pendekar golok dan Pendekar Panjang tangan tersebut yang terkenal meresahkan warga Kecamatan Pancur Batu khusunya Desa Tuntungan.


Kedua pria tersebut nekat menggelapkan Hp milik Haris Gurusinga pria asal Rantau Parapat yang sedang merantau ke Pancur Batu sebagai kuli bangunan pada hari Jumat 2/9/2020 Pukul 23.00 Wib di Dusun  IV Jl.Sejati Desa Tuntungan 2 Kecamatan Pancur Batu.Kabupaten Deliserdang Sumatera Utara


Aksi kedua pria tersebut dengan terpaksa harus berakhir di Polsek Pancur Batu Jajaran Polrestabes Medan .


Kapolsek Pancur Batu Ajun Komisaris Polisi Dedy Dharma ,SH saat di dampingi oleh Kanit Reskrim Akp Syahril Siregar dan Iptu Amir Sitepu ,SH menjelaskan bahwa pengangkapan tersebut berawal dari informasi korban an Hari ,Senin 5/10/2020 Sore.


Lanjut Kapolsek , Saat mendapatkan laporan dari korvan,  personil reskrim Aipda Super Imanuel Bangun dengan cepat langsung  menuju ke lokasi dimana saat itu tersangka Hamdani sedang minum tuak di sebuah warung.


" Saat diamankan personil reskrim , Hamdani mengakui perbuatan nya dan menjelaskan bahwa hp tersebut di berikan kepada Nuradi Alias Komar dan selanjutnya diamankan ke Polsek.


Masi Kata Kapolsek , Setelah melakukan introgasi kepada Hamdani , petugas akhirnya mengantongi idenditas Nuradi berikut alamat dan langsung melakukan penangkapan ke rumahnya .


"Saat diamankan , Petugas Reskrim juga mendapati hp korban ada pada nuradi dan aaat ini dua orang tersangka dan barang bukti sudah kami amankan untuk di lakukan proses lebih lanjut .Pungkas Kapolsek Pancur Batu Akp Dedy Dharma,SH


Terpisah , Sejumlah masyarakat yang temui di sekitar lokasi menjelaskan bahwa salah seorang dari kedua tersangka tersebut sangat lah meresahkan dan warga juga berterimakasih kepada Kapolsek Pancur Batu Akp Dedy Dharma,SH dan kepada Aipda Super Imanuel Bangun karena dengan cepat dapat mengamankan pelaku penggelapan yang terkenal meresahkan masyarakat sekitar.


Semoga dihukum sesuai dengan hukum yang berlaku pungkas warga di sekitar lokasi .(ceria)


Share on Google Plus

About swarahatirakyat

Media Online
www.SwaraHatiRakyat.Com
"Menyuarakan Hati untuk Kebenaran"
Telp.Redaksi : 0813-9764-0276

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.