Kapolsek Sunggal Pimpin Rekontruksi Pembunuhan Siswi SMK




Medan,(SHR)Polsek Sunggal yang dipimpin langsung Kapolsek Kompol Yasir Ahmadi menggelar pra rekonstruksi pembunuhan, pemerkosaan serta pencurian dengan kekerasan yang dialami korban MJ (15) siswi SMK di Jalan Tanjung Selamat Gang Karo-karo, Jum’at (23/10/2020) sore.


Adapun pelaksanaan pra rekonstruksi itu sendiri berdasarkan atas kasus pembunuhan dan pemerkosaan serta pencurian dengan kekerasan terhadap Korban, siswa SMK a.n MJ, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 339 subs 338 subs 365 ayat (3) KUHPidana. Berdasarkan nomor laporan : LP / 1147 / K / X / 2020 / SPKT / POLSEK SUNGGAL , Tanggal 15 Oktober 2020 dan Surat Perintah Kapolsek Sunggal Nomor : Sprin/800/X/Pam 3.3/2020 tanggal 22 Oktober 2020 tentang melaksanakan pengamanan kegiatan pra rekonstruksi.


Ke tiga tersangka yaitu Supriono, M Hendrik dan Suharno yang dihadirkan di lokasi, spontan membuat warga yang juga hadir di lokasi berteriak-teriak menggelegar lantaran tidak terima atas perbuatan dan tindakan yang dilakukan oleh tersangka terhadap korban yang nota beneh merupakan keponakan tersangka.



Tak sampai di situ, sejumlah warga juga sempat melontarkan kata-kata kasar guna meluapkan rasa kekesalannya terhadap tersangka (Supriono). “Bakar.. matikan aja Pak! Potong kemaluannya, biadab orang itu pak!,” seruan warga.


Pantauan di lokasi, beberapa anggota keluarga MJ yang dikawal petugas guna mengantisipasi adanya tindakan brutal, akibat emosi dengan kehadiran tersangka. Beberapa kali, polisi terus berupaya meredam emosi anggota keluarga MJ dan para warga yang hadir dalam pelaksanaan pra rekonstruksi tersebut.


Sementara itu, Supriono (tersangka) sendiri melakukan 21 adegan dalam pra rekonstruksi tersebut. Pra rekinstruksi itu sendiri, diawali pada saat tersangka (Supriono) memasuki rumah korban dari pintu depan, hingga tersangka (Supriono) menghabisi nyawa MJ (keponakan tersangka) dengan tangannya dan bantal.


Dalam salah satu adegan juga terlihat Supriono tengah melucuti celana keponakannya, sebelum memperkosa sang gadis yang sudah dalam keadaan pingsan. Setelah puas melampiaskan nafsunya, lalu Supriono kemudian mengambil harta benda di dalam rumah tersebut sebelum pergi meninggalkan lokasi.


Kapolsek Sunggal, Kompol Yasir Ahmadi yang memimpin gelar pra rekonstruksi mengungkapkan, kegiatan tersebut dilakukan untuk melengkapi berkas perkara dan hasil pemeriksaan.


Lanjut,Sebanyak 21 adegan yang diperankan oleh tersangka secara langsung beserta dua rekannya yang membantu menjualkan barang hasil kejahatan dan juga 6 orang saksi yang ketika itu melihat tersangka berada di tempat kejadian perkara,” ungkapnya.


Disinggung tentang ada tidaknya fakta lain, orang nomor satu di Polsek Sunggal itu belum bisa menganalisanya.


“Kita belum menganalisa, nanti setelah adegan ini (pra rekonstruksi), kita akan menganalisa apakah ada fakta baru yang mungkin akan terungkap, semtara berdasarkan dari hasil pra rekonstruksi ini untuk menentukan pasal apa yang akan kita kenakan pada tersangka. Apakah ini, merupakan perbuatan terencana atau tidak,” lanjutnya.


Kompol Yasir pun menegaskan bahwa aksi pemerkosaan, pembunuhan serta pencurian dengan kekerasan tersebut murni dilakukan oleh tersangka Supriono seorang diri yang merupakan paman dari korban MJ.


“Dari adegan-adegan yang sudah diperagakan tadi, tersangka Supriono memang melakukan hal tersebut sendirian. Sementara ke dua tersangka lagi (M Hendrik dan Suharno), berperan guna membantu menjualkan barang-barang hasil kejahatan yang dilakukan oleh tersangka Supriono,” pungkasnya. (Ceria)

Share on Google Plus

About swarahatirakyat

Media Online
www.SwaraHatiRakyat.Com
"Menyuarakan Hati untuk Kebenaran"
Telp.Redaksi : 0813-9764-0276

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.