Kabid Humas Polda Sumut : Tiga Pendemo Yang Bawa Senjata Tajam Kami Amankan

 



 



MEDAN | ,(SHR)

Polisi tangkap pelaku anarkis saat aksi unjuk rasa penolakan Undang-Undang Cipta Lapangan Kerja (Omnibus Law) yang berada di Kantor DPRD Provinsi Sumut. Jumat (09/10/20) 


Berdasarkan hasil pemeriksaan didapatkan 3 orang pelaku anarkis yang membawa senjata tajam saat melakukan razia. Saat di interogasi oleh Polisi Diperoleh keterangan bahwa ketiga pelaku membawa senjata tajam tersebut yg akan digunakan untuk keributan saat aksi demo menolak UU cipta kerja omnibuslaw. 


Data identitas dari pelaku anarkis yaitu AS, KNH,FJ ke tiga pelaku ini di amankan polisi akibat membawa senjata tajam yg bertujuan di pergunaankan saat aksi rusuh di mulai. Mirisnya lagi ketiga pelaku masih berusia 14,17 dan 18 tahun. 

Kabid humas polda Sumut saat dikonfirmasi membenarkan bahwa polisi mengamankan ketiga pelaku yg membawa senjata tajam berupa parang, samurai dan pisau untuk berdemo saat ini sedang di mintai keterangan untuk pemeriksaan lebih lanjut di Polda Sumut. 


“Benar polisi mengamankan 3 remaja yg akan mengikuti aksi demo membawa senjata tajam dan saat ini kita boyong ke mako guna pemeriksaan lebih lanjut” jelas Kabid Humas Polda Sumut KBP Tatan Dirsan Atmaja,SIK.(ceria)

Share on Google Plus

About swarahatirakyat

Media Online
www.SwaraHatiRakyat.Com
"Menyuarakan Hati untuk Kebenaran"
Telp.Redaksi : 0813-9764-0276

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.