Polsek Delitua Berhasil Meringkus Seorang Pelaku Pencurian Sepeda Motor




Delitua,(SHR)Polsek Delitua berhasil meringkus  seorang pelaku pencuri sepedamotor milik korban Arianto (33), warga Jalan Karya Darma II Komplek Johor Gardenia No. 87 Kelurahan P. Mansyur Kecamatan Medan Johor.


Adapun tersangka IP Alias Tungir (24), merupakan tetangga korban, sedangkan seorang tersangka lagi inisial M masih dalam pengejaran petugas.

Kapolsek Delitua AKP Zulkifli Harahap melalui Kanit Reskrim Iptu Martua Manik, Jumat (30/10) di kantornya membenarkan penangkapan tersangka utama yang mencuri 2 sepeda motor milik korban.,
korban bangun pagi, lalu membuka pintu kamar dan terkejut sepeda motor miliknya dan sepeda motor keponakan korban telah hilang dari dalam rumahnya.

Kemudian korban berusaha mencari, namun tidak menemukan, lalu bertanya kepada tetangga untuk melihat rekaman CCTV, ternyata 2 tersangka terlihat mengambil sepeda kotor korban dan keponakannya berupa 1 Yamaha Mio dan 1 Yamaha Vixion.

Dimana Kejadian itu, korban melaporkannya ke Polsek Delitua dengan memberikan bukti berupa rekaman CCTV, dimana tersangka merupakan tetangga korban.

Sementara Petugas yang menerima info keberadaan tersangka IP di Jalan A.H. Nasution dekat Lapangan Sejati Pangkalan Mansyur Kecamatan Medan Johor langsung menangkap pelaku.

Setelah diinterogasi, tersangka mengakui perbuatanya, telah melakukan pencurian dua sepedamotor milik korban bersama dengan temanya M (DPO).

"Tersangka dan peralatan untuk mencuri serta plat yang dilepas dibawa ke Polsek Delitua, Melanggar Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman minimal 5 tahun penjara.(ceria)
Share on Google Plus

About swarahatirakyat

Media Online
www.SwaraHatiRakyat.Com
"Menyuarakan Hati untuk Kebenaran"
Telp.Redaksi : 0813-9764-0276

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.