18 Personil SatNarkoba Polresta Deliserdang Mendapatkan Reward Dari Kapolresta Deliserdang








DeliSerdang,(SHR) – 18 (Delapan Belas) personil Sat Narkoba Polresta Deli Serdang mendapatkan reward dari Kapolresta Deliserdang,pemberian reward tersebut diberikan kepada personil yang menunjukkan dedikasi tinggi dan berprestasi dalam melaksanakan tugas tugas yang diemban. Senin (19/10/2020)


Acara pemberian reward tersebut dilaksanakan di sela sela kegiatan apel pagi jam pimpinan yang dilaksanakan di lapangan hijau Polresta Deli Serdang. Penghargaan berupa piagam yang diberikan langsung oleh Kapolresta Deli Serdang, Kombes.Pol Yemi Mandagi, S.IK kepada 18 (Delapan Belas) personil Sat Narkoba Polresta Deli Serdang tersebut diberikan atas kinerja Sat Narkoba Polresta Deli Serdang yang berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis shabu seberat 1484 Gram.


Adapun 18 personil yang mendapatkan perhargaan atas keberhasilan ungkap kasus tersebut yaitu Kabag Ops Polresta Deli Serdang, Kompol Choky Sentosa Meliala, S.IK, SH, MH dan Kasat Narkoba, AKP Ginanjar Fitriadi, SH, S.IK beserta 16 personil Sat Narkoba lainnya.


Menurut Kombes.Pol Yemi Mandagi, S.IK, reward diberikan sebagai bentuk apresiasi terhadap kinerja personil yang telah bekerja melebihi panggilan tugas. 


Lebih lanjut, Kapolresta mengatakan “Pemberian reward ini sebagai bentuk penghargaan dari institusi terhadap anggota yang berprestasi dan dalam bekerja melebihi panggilan tugas serta menjadi motivasi kinerja bagi personil yang lain sehingga mendorong kemajuan Polri”, ujar pria dengan Tiga Melati Emas tersebut. 


Ia berharap, prestasi tersebut bisa menjadi contoh bagi anggota Polri lainnya, sehingga kehadiran Polisi ditengah -tengah masyarakat bisa dirasakan dan memberi manfaat bagi orang banyak.(ceria)

Share on Google Plus

About swarahatirakyat

Media Online
www.SwaraHatiRakyat.Com
"Menyuarakan Hati untuk Kebenaran"
Telp.Redaksi : 0813-9764-0276

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.