Ribuan Massa AMAN Datangi DPRDSU.

            








Medan,(SHR)Ribuan massa Aliansi Masyarakat Adat ( AMAN ) datangi gedung DPRD Sumatera Utara untuk menuntut dimasukannya perda masyarakat adat sumatera utara(7/7/2020),disini massa Aman sudah 5 tahun terus mendorong agar masuk sebagai Perda inisiatif melalui DPRD-SU,ucap R Simamora kordinator aksi.             Bahkan RUU masyarakat adat sudah mendorong selama 7 tahun yang lalu sejak MK 35/2012 yang mengisyaratkan bahwa pengakuan masyarakat adat bisa ditempuh salah satunya melalui RUU masyarakat adat dan perda masyarakat adat sumatera utara,"Tandas Simamora.                Lanjut Simamora harapan kami melalui RUU  dan Perda tersebut nantinya kasus-kasus konflik agraria yang melibatkan masyarakat adat disumatera Utara bisa dituntaskan antara lain kasus 5.873 ha eks HGU yang saat ini tidak pernah melibatkan partisipasi dari masyarakat adat rakyat penunggu sebagai pemangku hak kasus penggusuran paksa dengan kekerasan pada komunitas masyarakat adat yang sudah mengelola wilayah adatnya.             Dalam menyambut unjuk rasa ke DPRD-SU  Irham Buana Nasution,Subandi serta merril saragih yang mewakili DPRD-SU menyambut baik massa Aliansi masyarakat adat sumatera utara dan berbaur kebersamaan dengan massa masyarakat adat sumatera utara,dalam hal ini DPRD-SU telah menyusun Raperda tentang masyarakat adat disumatera Utara diakhir 2020 akan dituntaskan dalam paripurna DPRD-SU,"Ungkap anggota DPRD-SU...( Ceria )

Share on Google Plus

About swarahatirakyat

Media Online
www.SwaraHatiRakyat.Com
"Menyuarakan Hati untuk Kebenaran"
Telp.Redaksi : 0813-9764-0276

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.