Polrestabes Medan Bersama Jajaranya Polsek Berhasil Mengamankan Barang Bukti Sabu Sebanyak 55 Kg



Medan,(SHR)Polrestabes Medan bersama  jajaranya Polsek berhasil  mengamankan barang bukti  jenis sabu-sabu sebanyak 55 Kg.

Penangkapan tersebut dilakukan petugas dari Polrestabes Medan, Polsek Patumbak, Polsek Sunggal dan Polsek Kutalimbaru.

Adapun barang bukti 55 Kg sabu-sabu yang diamankan tersebut, 13 orang tersangka ditangkap petugas dan 2 orang ditembak mati karena melawan saat hendak ditangkap.

Diman untuk tersangka total yang kita tangkap ada 15 orang. Dari 15 tersangka ini 2 orang terpaksa dilakukan tindakan tegas keras tepat dan terukur, karena mengancam keselamatan petugas," kata Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Martuani Sormin saat paparan di depan ruang jenazah RS Bhayangkara Medan, Senin (20/7) sore.

Kapolda menuturkan bahwa sindikat narkoba yang diungkap ini merupakan jaringan baru. Di mana, pemesannya dari Surabaya.

Sementara  ini jaringan baru dan sekarang pemesanan langsung dari Surabaya yang selama ini kita kenal Aceh-Medan-Pekanbaru, Aceh-Medan-Jakarta. Jadi hari ini ada juga jaringan baru yang kita bisa ungkap. Ada dari Surabaya yang akan mengambil barangnya," tuturnya.

Lanjut,Martuani menjelaskan bahwa barang bukti yang disita itu dari beberapa TKP. Di mana di antaranya adalah Polsek Patumbak menyita barang bukti sabu-sabu sebanyak 11 Kg, Polsek Sunggal 3 Kg dan Polsek Kutalimbaru menyita 1 Kg.

"Sedangka jaringan Medan-Aceh-Surabaya ini yang agak besar sebanyak 40 Kg sabu, tangkapan dari Polrestabes Medan dan Polsek Medan Baru," jelasnya.

Selain menyita 55 Kg sabu-sabu, pihak kepolisian juga mengamankan barang bukti lainnya berupa 6 unit mobil dan 5 unit sepeda motor, 27 unit handpone dan KTP palsu.

Untuk para tersangka dikenakan pasal 114, 112, 132 undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika. "Ancamannya hukuman mati atau seumur hidup penjara dan 20 tahun dipenjara.(ceria)
Share on Google Plus

About swarahatirakyat

Media Online
www.SwaraHatiRakyat.Com
"Menyuarakan Hati untuk Kebenaran"
Telp.Redaksi : 0813-9764-0276

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.