Tekab Polsek Medan Kota Berhasil Menangkap Pelaku Perampas HP



Medan,(SHR) Tekab Polsek Medan Kota berhasil menangkap pelaku perampas HP inisial PS (39) warga Simpang Tanah Gambus, Kecamatan Limapuluh, Kabupaten Asahan.

Kanit Reskrim Iptu M Ainul Yaqin, Sabtu (11/7) sore di kantornya kepada sejumlah wartawan menyampaikan, pelaku merampas handphone milik pedagang, Salamuddin (28) warga Jalan Ir H Juanda Baru, Kelurahan Sukaraja Kecamatan Medan Maimun.



Adapun Korba saat itu tidur-tiduran di bangku kios jualannya, sembari mendengarkan musik dari handphone yang diletakkan di dadanya, Jumat (10/7).

Dimana Pelaku yang dibonceng temannya, A (DPO) datang dan masuk ke dalam warung yang juga rumah korban. Pelaku langsung mengambil HP korban dan melarikan diri.

Pada saat Korban bangun dan kaget, dan mengejar sembari meneriaki pelaku maling. Pihak kepolisian yang saat itu melintas, ikut mengejar hingga akhirnya petugas menangkap pelaku beserta barang bukti handphone tak jauh dari kediaman korban. Sedangkan teman pelaku berhasil melarikan diri dengan sepeda motornya.

Korban melaporkan peristiwa itu ke Polsek Medan Kota dengan tanda bukti lapor LP Nomor: 360/VII/2020/M. Kota.

Pelaku diboyong ke kantor Polsek Medan Kota dan untuk teman pelaku masih kita lakukan pengejaran ujar Ainul yaqin.(ceria)

Share on Google Plus

About swarahatirakyat

Media Online
www.SwaraHatiRakyat.Com
"Menyuarakan Hati untuk Kebenaran"
Telp.Redaksi : 0813-9764-0276

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.