Tim Tekab Sat Reskrim Polresta Deliserdang Berhasil Menangkap 7 Pelaku Pengeroyokan Martinus Flantanius Surbakti



Deliserdang,(SHR) Tim Tekab Sat Reskrim Polresta Deli Serdang berhasil menangkap 7 pelaku pengeroyokan terhadap korban bernama Martinus Flantanius Surbakti (40) yang tewas di lapo tuak Lapo Tuak Pariban Dusun I, Gang Wakap, Desa Sidodadi, Kecamatan Biru-Biru Kabupaten Deli Serdang, Jumat (05/06/2020) sekira pukul 02.00 WIB.

Adapun Ketujuh pelaku bernama Peringeten Barus (37) warga Dusun I, Desa Batu Gemuk, Kecamatan Namorambe, Kabupaten Deli Serdang, Leo Fernando Karo Karo (21) warga Dusun I, Desa Timbanglawan, Kecamatan Namorambe, Andi Setiawan Ginting alias Penjahat (19) warga Dusun I, Desa Timbanglawan  Kecamatan Namorambe, Pranta Tarigan (31) warga Dusun I, Desa Batu Gemuk, Kecamatan Namorambe, Edi Inganta alias Gondrong (40) warga Dusun II, Desa Salang Tungir, Kecamatan Namorambe, Alfian Barus (28) warga Desa Batu Gemuk Kecamatan Namorambe dan Samuel Purba (34) warga Desa Batu Gemuk, Kecamatan Namorambe.

 Adapun Hasil Introngasi petugas terhadap ketujuh pelaku itu bahwa peristiwanya berawa pada hari Kamis (04/06/2020), sekira pukul 21.00 Wib korban Markus Flantanius Surbakti datang ke Lapok tuak Pariban dan duduk di meja No. 4 bersama waiters bernama Suryani alias Aan.

Sementara sekitar pukul 22.30 wib, Alfian Barus dan Samuel Purba yang berjumlah 7 orang datang ke Lapok tuak Pariban dan duduk meja No. 7 dan meja No. 8. Lalu Aan yang sebelumnya duduk bersama korban, tiba-tiba mendatangi meja no.7 dimana Alfian Barus, dkk sedang duduk dimejanya dan menanyakan kepada pelaku “Mau minum apa”? dan Aan selesai mengorder dimeja No. 7.

Sekitar pukul 02.00 wib tiba-tiba sikorban yang duduk dimeja No. 4, mendatangi  Aan mengajak joged. Saat korban sedang berjoged dengan Aan tiba-tiba Alfian Barus mendatangi korban dan mengantuk kepalanya ke kepala korban. Korban pun merasa kesakitan.

Lanjut, korban pergi kearah sepeda motornya yang diparkirnya disebelah Pondok no. 12 dan mengambil sebilah parang dari along-along sepeda motornya dan melihat hal itu, Aan memeluk korban dan mengajak korban keluar dari lapo tuak tersebut untuk tidak melakukan perbuatan yang macam-macam.

Pada saat itu  korban kembali masuk ke Lapo tuak dan hendak menghidupkan sepeda motornya akan tetapi tidak hidup’hidup. Lalu Alfian Barus dan seorang temannya menghampiri korban. Saat itu Alfian Barus dan korban berbincang dengan menggunakan bahasa karo

Tiba-tiba korban mengambil parang yang ada dipinggangnya dan membacokkan kearah kepala Alfian Barus sebanyak dua kali. Alfian Barus pun lari. Melihat kejadian tersebut Aan mendorong korban kepondok 11 dan memeluknya. Kemudian datang teman-teman Alfian Barus dari pondok 7 dan 8 dengan membawa kayu balok memukuli korban. Korban yang saat itu dipeluk Aan mendorong tubuh Aan sehingga terjatuh

Pada saat korban mengejar orang yang mengeroyoknya sambil mengayunkan parang yang dipegangnya, kemudian Aan pergi menjuh dan masuk kedalam kafe. Dari dalam kafe tersebut, Aan melihat bahwa korban dikeroyok Alfian Barus dan teman-temannya. Dan tidak lama setelah mengeroyok korban, Alfian Barus dan kawan-kawannya pergi menjauh.

Dimana pelaku mendekati korban, kemudian Alfian Barus datang lagi dan mengambil parang yang tergeletak didekat korban lalu membacokkan ke kaki kanan korban sebanyak dua kali lalu pergi. Kemudian Aan mendekati korban yang sudah terbaring dan melihat bahwa bagian kepalanya banyak luka dan mengeluarkan darah, lalu pergi memberitahu keluarga korban.

Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang Kompol M Firdaus SIk saat dikonfirmasi awak media ini Sabtu (06/06/2020) membenarkan,” ketujuh tersangka diamankan dan masih dilakukan pemeriksaan.(ceria)
Share on Google Plus

About swarahatirakyat

Media Online
www.SwaraHatiRakyat.Com
"Menyuarakan Hati untuk Kebenaran"
Telp.Redaksi : 0813-9764-0276

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.