Tekab Polsek Beringin Berhasil Meringkus Pelaku Diduga Mengadaikan Sepeda Motor


Beringin,(SHR) Tekab Polsek Beringin Berhasil Meringkus Pelaku Diduga megadaikan sepedamotor tanpa seizin pemiliknya (digelapkan), pria berinisal MB (20) warga Jalan Keramat Lingkungan IV Kelurahan Syahmad Lubukpakam,  Senin (1/6/2020) malam dari rumahnya.

DimanaTersangka diringkus berdasarkan keterangan tersangka MH alias Bandrek (31) warga Dusun VIII Desa Karangayer Kecamatan Beringin, yang diamankan, Jumat (15/5/2020) yang lalu. Dalam pengakuannya, tersangka MH alias Bandrek menggadaikan sepedamotor yang digelapkan kepada MB melalui D yang sudah diamankan sebelumnya, seharga Rp 500 ribu.

Kapolsek Beringin AKP Marituak Lumbantobing saat dikonfirmasi awak media Pelaku MB Mengakui Hadian Sepeda Motor Dari Pelaku D.

Adapun Dari tersangka diamankan barang bukti sepedamotor milik pelapor, Tondi Akmal Lubis (18) warga Dusun Cilacap Desa Sidodadi Ramunia Kecamatan Beringin. Sebelumnya tersangka MH alias Bandrek meminjam sepedamotor dari pelapor, Sabtu (2/5/2020), namun tidak dikembalikan. (Ceria)
Share on Google Plus

About swarahatirakyat

Media Online
www.SwaraHatiRakyat.Com
"Menyuarakan Hati untuk Kebenaran"
Telp.Redaksi : 0813-9764-0276

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.