Kapolda Sumut Rilis Kasus Pengungkapan 35KG Sabu



Medan,(SHR)Kapolda Sumut pimpin press release pengungkapan 35 kg sabu oleh Polrestabes Medan, 1 tersangka di tindak tegas terukur.

Kapolda Sumut Irjen Pol. Drs. Martuani Sormin M.Si di dampingi Dir Narkoba Polda Sumut, Kabid Humas, Kabid Labfor, Karumkit TK II Medan, Kapolrestabes Medan dan para awak media melaksanakan press release bertempat di Depan Ruang Jenazah Rumkit Bhayangkara TK ll Medan. Selasa (02/06/20) pukul 13.00 Wib

Dalam pelaksanaan press release ini Kapolda Sumut mengapresiasi kinerja Kapolrestabes Medan beserta jajarannya yg sudah bekerja keras mengungkap peredaran narkotika di Sumut. “ ada 2 tersangk dalam kasus ini namun satu di antaranya kita tindak tegas dan terukur akibat melawan petugas saat akan di tangkap dengan inisial DS” jelas Kapolda Sumut.

Sementara untuk tersangka IL kita amankan beserta dengan barang bukti yaitu 35 kg sabu yg di kemas dengan bungkus teh cina berwarna hijau.

Kapolda Sumut berharap agar kedepan awak media dan masyarakat mau membantu pemerintah memberantas peredaran narkotika di sumut dengan turut ambil andil memberikan informasi kepada Polisi dan segera melaporkannya ke kantor Polisi terdekat.

Kapolda Sumut mengatakan dari keseluruhan barang bukti yg kita amanakan berarti kita menyelamatkan 350.000 orang generasi muda. (Ceria)


Share on Google Plus

About swarahatirakyat

Media Online
www.SwaraHatiRakyat.Com
"Menyuarakan Hati untuk Kebenaran"
Telp.Redaksi : 0813-9764-0276

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.