Polsek Patumbak Berhasil Menangkap Pelaku Komplotan Hipnotis





Medan, (SHR) Kapolsek Patumbak Kompol Arfin Fahreza melalui Panit Reskrim Iptu Ikhwanuddin Nasution SH MH saat paparan kasus di kantornya, Senin (22/5) sore membenarkan penangkapan komplotan hipnotis dalam angkot.


Dimana  3 pelaku komplotan hipnotis diciduk polisi inisial RNT (68), warga Jalan Sakura Helvetia Medan, MS (40), warga Jalan Seksama Medan Amplas dan seorang wanita LP (35), warga Jalan Flamboyan Kecamatan Tuntungan Kota Medan, dan Penangkapan 3 pelaku berkat laporan korban, Eko Saputra Sitanggang (23), warga Desa Citaman Jernih Kecamatan Perbaungan Kabupaten Sergei ke Polsek Patumbak, Minggu (10/5) lalu.

Lanjut, polisi melakukan penyelidikan dan penyidikan, satu dari 3 pelaku berhasil diciduk saat akan melancarkan aksinya di lokasi simpang Fly Over, Medan Amplas.
Sedangkan, kedua pelaku lainnya, menunggu di dalam mobil Avanza BK 2686 HX warna hitam dekat lokasi. Selanjutnya, 2 pelaku lainnya berhasil diciduk dan dibawa ke Polsek Patumbak untuk proses lebih lanjut.

Kemudian Korban dihipnotis dalam angkot, pelaku wanita berpura-pura menanyakan korban menderita sakit, lalu mengkusuk bagian kaki korban. Akhirnya, korban tidak sadarkan diri dan para pelaku menggasak uang Rp10 juta dan barang berharga lainnya milik korban," sebut Ikhwanuddin Nasution SH MH. (ceria)
Share on Google Plus

About swarahatirakyat

Media Online
www.SwaraHatiRakyat.Com
"Menyuarakan Hati untuk Kebenaran"
Telp.Redaksi : 0813-9764-0276

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.