Personel Polsek Medan Kota Berhasil Mengamankan Sebanyak 22 orang Diduga Terlibat Prostitusi Daring (Online)


Medan,(SHR) Personel Polsek Medan Kota berhasil  mengamankan sebanyak 22 orang diduga terlibat dalam kegiatan prostitusi daring (online), dari kos-kosan Trikora, Jalan HM Joni, Kelurahan Teladan Timur, jelang Minggu (3/5/2020) dinihari tadi.

Kanit Reskrim Polsek Medan Kota, Iptu Ainul Yaqin mengatakan, penggerebekan tersebut menindaklanjuti laporan yang diterima melalui aplikasi Polisi Kita.

“Dimana Hari Sabtu (02/5/2020) sekira pukul 21.40 Wib, ada laporan masyarakat melalui aplikasi Polisi Kita, bahwa di tempat tersebut diduga dijadikan lokasi prostitusi online lewat aplikasi Michat,” katanya

Kemudian Menerim  laporan warga tersebut, personel Polsek Medan Kota langsung menuju Kos-Kosan Trikora untuk melakukan penyelidikan.

Tiba di lokasi, petugas menemukan sejumlah pasangan muda-mudi bukan suami istri berada di tempat kos-kosan tersebut.

Polisi kemudian memboyong seluruh penghuni kos-kosan tersebut ke Mapolsek Medan Kota untuk pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut.

Adapun identitas ke 7 pasangan yang diamankan:

WANITA
– NM (20), warga Jalan Menteng II, Gang Pembangunan
– RN (33), warga Jalan Tanjung Mulia, Gang Cipto
– FH (22), warga Jalan Rawa, Gang Mulajadi
– KR (21) warga Jalan Platina III
– NS (24), warga Jalan Datuk Kabu, Pasar III, Gang Darusalam
– LPS (20), warga Jalan Jati III, Gang Nasional
– ZZ (18), warga Jalan Brigjen Katamso, Gang Rakyat

PRIA
– MFA (34), warga Jalan Flamboyan Raya, Komplek Griya Nusa III
– PKS (20), warga Jalan Air Bersih Ujung, Gang Anda
– IAS (24), warga Jalan Patumbak, Pasar II, Gang Baru
– EA (19), warga Jalan Letda Sujono, Gang Seribu Satu
– KM (20), warga Jalan Kenari 24, Perumnas Mandala
– JS (29), warga Jalan KL Yos Sudarso
– AAP (22), warga Jalan Paya Bakung, Dusun III, Hamparan Perak. (Ceria)
Share on Google Plus

About swarahatirakyat

Media Online
www.SwaraHatiRakyat.Com
"Menyuarakan Hati untuk Kebenaran"
Telp.Redaksi : 0813-9764-0276

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.