Kapolrestabes Medan Merilis Kasus Pelaku Pencurian Kendaraan Bermotor,






Medan, (SHR)  Tim  Satreskrim Polrestabes Medan dan Tekab Polsek Medan Kota berhasil  menembak mati pelaku  pencurian kendaraan bermotor.  Dimana Tersangka ditembak dalam penyergapan di Jalan Tengku Amir Hamzah, Kelurahan Jati Utomo, Kota Binjai. 

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Johnny Eddizon Isir didampingi Kapolsek Medan Kota, Kompol M Rikki Ramadhan dan Kanit Reskrim, Iptu Ainul Yaqin saat merilis kasus ini, Jumat (15/5) di Polsek Medan Kota mengatakan, tersangka yang ditembak petugas yakni, ES (24) warga Jalan Tangkul I, Medan yang berperan sebagai joki sambil melihat situasi sekitar. "Tersangka ES ini masih satu komplotan dengan tersangka RA (27) yang juga ditembak mati sebelumnya oleh Tekab Sat Reskrim Polrestabes Medan,"katanya. 

Lanjut, terungkapnya kasus ini merupakan pengembangan dari pelaku curanmor, RA (27) yang sudah diamankan sebelumnya oleh Satreskrim Polrestabes Medan. Setelah mendalami hasil rekaman CCTV dan melakukan penyelidikan tim mendapat informasi keberadaan tersangka, ES (24) di wilayah Kota Binjai.

Tim  Mendapat informasi Dan bergerak ke lokasi, berhasil  meringkus tersangka. Namun, tersangka melakukan perlawanan dan membahayakan keselamatan petugas. Tak mau ambil risiko, petugas memberikan tindakan tegas, keras dan terukur terhadap tersangka. Meski sempat dilarikan ke RS Bhayangkara namun nyawa tersangka tak terselamatkan. 

"Selain mengamankan tersangka, tim juga berhasil mengamankan seorang penadah dan barang bukti berupa, 1 unit sepeda motor, 1 unit helm, 1 kunci letter T dan sebilah pisau,"katanya. 

Kapolrestabes menegaskan, pihaknya tak berhenti melakukan pengejaran kepada para pelaku kejahatan baik pelaku, Curanmor, jambret, begal dan geng motor. Bahkan, pihaknya juga tak segan memberikan tindakan tegas, keras dan terukur kepada para pelaku kejahatan. (ceria)
Share on Google Plus

About swarahatirakyat

Media Online
www.SwaraHatiRakyat.Com
"Menyuarakan Hati untuk Kebenaran"
Telp.Redaksi : 0813-9764-0276

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.