Dua Bulan Borunan,Tekab Polsek TanjungMorawa Bersama Personel Polres Padanglawas Berhasil Menangkap Pelaku Pencurian Sepeda Motor



Tanjungmorawa (SHR) Tekab Polsek Tanjungmorawa dan Personel Polres Padanglawas berhasil menangkap pelaku dua bulan buronan bawa kabur sepedamotor,Dimana tersangka berinisial AN (34) warga Kecamatan Sibuhuan Kabupaten Padanglawas, diamankan dari Desa Waek I Kecamatan Sibuhuan Kabupaten Palas dan tiba di Mapolsek Tanjungmorawa, Sabtu (30/5/2020) dinihari pukul 03.00 WIB.

Informasi diperoleh, tersangka diamankan atas pengaduan korban Doni Harunsyah warga Tanjungmorawa. Dalam pengaduannya disebutkan, AN merupakan pekerjanya di Pasar Inpres Desa Tanjungmorawa B.

Kemudian pada hari Selasa (24/3/2020) pukul 09.30 WIB, AN disuruh mengantar pesanan ikan kepada pelanggan ke Pasar XIV Desa Limaumanis Kecamatan Tanjungmorawa, dengan menggunakan sepedamotor Honda Beat miliknya. Namun hingga siang, AN tidak kembali bersama sepedamotor milik korban, sedang handphonenya tidak aktif lagi.

Setelah mendapat informasi tersangka AN dan sepedamotor itu ada di Kabupaten Padanglawas, Tekab Polsek Tanjungmorawa dibantu Personel Polres Padanglawas, mengamankan tersangka bersama barang bukti.

Kapolsek Tanjungmorawa Polresta Deliserdang AKP Sawangin Manurung SH ketika dikonfirmasi, Minggu (31/5/2020) mengatakan pihaknya masih mengadakan penyelidikan, guna pengembangan kasus. (Ceria)
Share on Google Plus

About swarahatirakyat

Media Online
www.SwaraHatiRakyat.Com
"Menyuarakan Hati untuk Kebenaran"
Telp.Redaksi : 0813-9764-0276

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.