Tim PRC Rajaali Dit Samapta Polda Sumut Gelar Patroli Dan Berhasil Mengamankan Ketiga Pelaku Mengantongi Sabu




Medan, (SHR) Tim PRC Rajaali Dit Samapta Polda Sumatera Utara yang sedang menggelar patroli dan  mengamankan tiga orang pemuda yang tengah berkumpul di kawasan Jalan Brigjen Katamso gang Perbatasan, Medan Kota, Selasa 21 April 2020.  Ketiga pemuda yang diamankan tertangkap tangan tengah mengantongi narkoba jenis sabu.

Dimana ke tiga pemuda yang ditangkap berinisial HAN (21) warga Jalan Cempaka, Kelurahan Karang Sari, AP (20) warga Jalan Marindal, Pantai Rambong, dan R (20) warga Jalan Titi Kuning, Gang Sado. 

Kemudian pada hari itu Senin (27/4), menyebutkan awalnya Tim PRC Rajawali Dit Samapta Polda Sumatera Utara melaksanakan patroli membubarkan kerumunan warga mengantisipasi penyebaran Covid-19. 

Melihat kedatangan petugas, ke tiga pemuda itu pun mencoba melarikan diri. Petugas yang sigap mengetahui pergerakan para pemuda itu langsung melakukan penangkapan.

Saat dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti 2 klip paket sabu dan 1 unit sepeda motor. Ketiganya pun langsung diboyong ke Mapolsek Medan Kota untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Kanit Reskrim Polsek Medan Kota, Iptu Ainul Yaqin, membenarkan penangkapan ke tiga pemuda mengantongi narkoba jenis sabu. 

"Saat ini ke tiga telah ditahan dan menjalani pemeriksaan," pungkasnya. (Ceria)
Share on Google Plus

About swarahatirakyat

Media Online
www.SwaraHatiRakyat.Com
"Menyuarakan Hati untuk Kebenaran"
Telp.Redaksi : 0813-9764-0276

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.