Tim Pegasus Polsek Medan Kota Berhasil Meringkus Dua Pelaku Pemilik Sabu



Medan,(SHR) Tim Pegasus Polsek Medan Kota berhasil meringkus dua pemuda pemilik sabu-sabu saat berada di Jalan Multatuli, Kelurahan Hamdan, Kecamatan Medan Maimun, Jumat (10/4/2020) sore.

Adapun Keduanya tersangka bernama MY ,36, warga Jalan  HM Yamin,  Kelurahan Sei Kera Hilir II,  Medan Timur, dan Syah ,42,  warga Jalan HM Yamin Gang Alwasliyah Kelurahan Sei Kera Hilir,  Medan Timur.

Kanit Reskrim Polsek Medan Kota, Iptu Ainul Yaqin menyebutkan, tersangka sempat berupaya menghilangkan barang bukti agar dapat lolos dari jeratan hukum. Penangkapan keduanya berkat informasi masyarakat.

Lanjut, Ketika sepeda motor mereka dihentikan petugas, seorang tersangka berupaya membuang barang bukti," sebut Yaqin, Kamis (23/4/2020).

Kemudian petugas meminta kedua tersangka mengambil benda berisi satu paket sabu tersebut. Polisi coba mengembangkan kasus itu, namun pengedar sabu kepada kedua tersangka sudah keburu kabur dan sekarang dalam pengejaran.

Dari kedua tersangka disita barang bukti 1 bungkus plastik klip kecil diduga berisi narkotika jenis sabu dan 1  unit sepeda motor jenis Honda Beat putih nomor polisi BK 6644 AHU.  Mereka diganjar UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.(ceria)
Share on Google Plus

About swarahatirakyat

Media Online
www.SwaraHatiRakyat.Com
"Menyuarakan Hati untuk Kebenaran"
Telp.Redaksi : 0813-9764-0276

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.