Lanal TBA Tangkap Kapal Kayu Bermuatan 22 TKI Ilegal di Perairan Asahan.


T.BALAI (SHR).
Senin 20/4/2020 pukul 04.10 wib,Tim Fleet One Quick Response (F1QR) Lanal Tanjung Balai Asahan (TBA) kembali mengamankan satu unit Kapal Kayu GT-3 tanpa nama dengan bermuatan 2 Anak Buah Kapal (ABK) dam 22 orang Tenaga Kerja Indonesia (TKI) tanpa dokumen resmi atau Ilegal dari Negara Malaysia di Perairan Tanjung Jumpul Kabupaten Asahan.

Komandan Lanal Tanjung Balai Asahan (DanLanal TBA) Letkol Laut (P) Dafris Datuk Syahrudin, M.Sc,menjelaskan kepada awak media bahwa penangkapan Para TKI Ilegal ini bermula saat Tim F1QR Lanal TBA mendapatkan informasi dan langsung bergerak melakukan pengejaran menggunakan Kapal (Patroli Keamanan Laut) Patkamla TBA I-1-61 dan Patkamla SSG I-1-47.

Selanjutnya sekitar Pukul 03.30 Tim langsung melaksanakan pencegatan, pengejaran dan penangkapan terhadap Kapal Nelayan tersebut di Perairan Tanjung Jumpul Kabupaten Asahan kemudian dibawa ke Posmat Bagan Asahan, Lanal TBA guna pemeriksaan lanjutan.

Terhadap Para penumpang kapal yang merupakan TKI Ilegal asal Malaysia kesemuanya berjenis kelamin laki-laki itu dilakukan pemeriksaan kesehatan, pengukuran suhu badan dan menyemprot cairan disinfektan termasuk juga barang bawaan maupun kapal yang digunakan.

“Setelah dilakukan pemeriksaan kesehatan oleh Tim Lanal TBA, Para TKI Ilegal itu kita serahkan ke Satgas COVID-19 Kota Tanjung Balai untuk penanganan terkait Pandemi Virus Corona atau Covid 19 yang sampai saat ini masih kita waspadai”ujar DanLanal TBA itu mengakhiri.

Di tempat terpisah, Komandan Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut (Danlantamal) I Belawan, Laksma TNI Abdul Rasyid, SE, MM, melalui keterangannya di Belawan mengatakan saat ini Negara Indonesia sedang mewaspadai Pandemi Covid-19 terutama penyebarannya yang dikhawatirkan datang dari luar negeri sehingga TNI AL Khususnya Lantamal I Belawan melalui Lanal di jajarannya akan selalu hadir melaksanakan tugas patroli yang merupakan hal rutin dilaksanakan terutama di tempat-tempat yang disinyalir menjadi jalur-jalur masuk TKI secara tidak resmi.

Khusus diwilayah Lanal TBA pada akhir-akhir ini kita sudah kesekian kali mengamankan TKI yang kembali dari Malaysia dan akan manjadi perhatian lebih kita,guna meningkatkan patroli supaya penyelundupan TKI tersebut sepaya tidak langsung masuk ke Indonesia tanpa proses pemeriksaan kesehatan terlebih dahulu.

Prosedur Penanganan Covid-19 selalu kita terapkan, Personel di lapangan juga sudah diberikan pembekalan tentang penanganan dalam menangani kejadian penangkapan kapal khususnya penyelundupan TKI Ilegal seperti kejadian yang akhir-akhir ini marak terjadi di TBA yang merupakan Wilayah Kerja Lantamal. Protap tambahan ini akan dilakukan Satgas Covid-19 Lanal TBA sebagai upaya memutus rantai dan mencegah penyebaran Pandemi Covid 19.

“Tanpa terkecuali, akan kita cek kondisi kesehatan dan suhu tubuh penumpang, prosedur penyemprotan disinfektan kepada seluruh TKI serta Kapal juga kita laksanakan guna meminimalisir penyebaran Covid-19 yang datang dari luar. Selain itu kapal dan penumpang diperiksa barang bawaannya untuk memastikan tidak ada bawaan terlarang yang dibawa dari luar”kata Danlantamal.

Setelah dilaksanakan pemeriksaan menyeluruh, selanjutnya Lanal TBA berkoordinasi dengan Kantor Imigrasi dan Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Tanjung Balai guna dilakukan proses selanjutnya.

Adapun ke 22 TKI Ilegal yang diamankan itu, 6 orang warga Asahan, 3 warga KotaTanjungbalai,5 orang warga Langkat,4 orang warga Batu Bara,2 orang warga Aceh,1 orang warga Belawan,dan 1 orang warga sibolga.(Arsito).

Share on Google Plus

About swarahatirakyat

Media Online
www.SwaraHatiRakyat.Com
"Menyuarakan Hati untuk Kebenaran"
Telp.Redaksi : 0813-9764-0276

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.