Polsek Tanjung Morawa Bersama Polresta Deliserdang Mengelar Raziah Limau Manis Ke Simpang Kayu Besar








Tanjung Morawa ,(SHR) Kapolsek Tanjung Morawa Polresta Deli Serdang AKP Sawangin, SH dan personilnya  beserta para Muspika Tanjung Morawa di seluruh wilayah Kecamatan Tanjung Morawa hingga ke pelosok melalui
Bhabinkamtibmas, Babinsa serta pemeritah desa, telah berulang kali di sampaikan agar meniadakan segala bentuk kegiatan yang sifatnya membuat kumpulan banyak orang guna menghindari serta memutus mata rantai penyebaran Covid 19 Virus Corona semakin gencar merebak ke banyak orang, bila tidak diindahkan maka akan diambil tindakan tegas.

Dimana Pada Sabtu ( 04/04/20) malam kegiatan Pelaksanaan Razia/Patroli oleh Polsek Tanjung Morawa Polresta Deli Serdang yang dipimpin langsung oleh Kapolsek AKP Sawangin, SH dan Kanit Intel IPDA Surata, di tempat-tempat keramaian guna mengantisipasi penyebaran Virus Corona (Covid - 19) di Wilayah hukum Polsek Tanjung Morawa, dengan mengambil route patroli dari jalan Limau Manis ke Simpang Kayu Besar sampai ke Lorong Gabungan Lingkungan Kelurahan Pekan Tanjung Morawa.


Adapun  Pelaksanaan Razia AKP Sawangin SH dan personil bersama dengan Lurah Pekan Tanjung Morawa Ibnu Hajar, melihat adanya keramaian di Lorong Gabungan Lingkungan I Kelurahan Pekan Tanjung  Morawa, dengan bertujuan Menyampaikan himbauan kepada masyarakat untuk tidak berkumpul/ menjaga jarak duduk di tempat-tempat keramaian guna antisipasi dan memutus mata rantai Virus Corona (Covid-19) ternyata dari salah satu bangunan yang ada dilorong tersebut terlihat warga berlarian melarikan diri melihat kedatangan petugas.

Kemudian diamati petugas, ke tempat asal larinya warga masyarakat tadi ternyata ditemukan adanya aktivitas permainan ketangkasan jenis tembak ikan.

Lanjut,  Petugas mengamankan 2 mesin permainan ketangkasan jenis tembak ikan dan membawa ibu ibu yang berada di sekitar tempat kerumunan tersebut untuk dimintai keterangannya di kantor Polsek Tanjung Morawa Polresta Deli Serdang.

Sementara Dari Jalan Medan Tanjung Morawa Km.17 Desa Tg. Morawa A - Wonosari petugas Polsek Tanjung Morawa juga mengamankan sejumlah 11 (sebelas) unit sepeda motor yang ditemukan dari pengguna yang sedang berkumpul kumpul dan dari 11 unit sepeda motor tersebut semuanya tidak dapat menunjukan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), oleh AKP Sawangin, SH mengambil tindakan terhadap ke 11 unit sepeda motor tersebut diamankan di Mapolsek Tanjung Morawa Polresta Deli Serdang.

Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Yemi Mandagi, SIK melalui Kapolsek Tanjung Morawa Polresta Deli Serdang AKP Sawangin SH saat dikonfirmasi Awak media "Kita dari Kepolisian beserta TNI  dan Pemerintah Kecamatan ataupun Desa sudah berulang ulang  menyampaikan Himbauan pemerintah dan Maklumat Kapolri agar masyarakat untuk tidak berkumpul/ menjaga jarak duduk di tempat-tempat keramaian guna antisipasi dan memutus mata rantai Virus namun belum bisa diindahkan juga hingga malam ini kita harus bertindak tegas. Belum diketahui siapa penyedia tempat dan  pemilik mesin ketangkasan jenis tembak ikan tersebut, masih kita telusuri, namun untuk ibu ibu yang kita amankan ternyata mereka mencari anak anaknya yang sedang keluyuran di sekitar tempat keramaian tersebut dan mereka telah kita persilahkan untuk kembali ke rumah masing masing,  lanjut ke masalah sepeda motor kita himbau kepada pemilik agar membawa surat surat kelengkapan asli kenderaan tersebut dan kita kembalikan kepada pemiliknya",  ucap Pria berpangkat tiga balok emas dipundaknya tersebut mengakhiri wawancara..(ceria)
Share on Google Plus

About swarahatirakyat

Media Online
www.SwaraHatiRakyat.Com
"Menyuarakan Hati untuk Kebenaran"
Telp.Redaksi : 0813-9764-0276

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.