Ditunding Gelapkan Uang Rilis Polrestabes Medan, Wartawan Gugat 2 Media Penyebaran Hoax




Medan,(SHR ) Belasan wartawan yang bergabung dalam gerakan anti hoax sepakat akan melakukan aksi gugatan terhadap dua (2) media online yang telah melakukan pemberitaan yang syarat dengan informasi menyesatkan dan hoax, kedua media tersebut yakni media kabardaerah.com dan intaikasus.com terkait pemberitaan yang menuding Wartawan gelapkan uang rilis Polrestabes Medan.
Salah seorang wartawan, David Silaban mengungkapkan kekecewaannya terhadap pemberitaan yang menyebut nama- nama wartawan penerima dana rilis liputan Polrestabes Medan senilai Rp. 550.000 yang diserahkan staff kasi Pidum, Irfan telah digelapkan.
" Padahal tidak ada penggelapan, justru secara terang- terangan dana dibagikan kepada belasan awak media yang telah terbukti mengekspos kegiatan Kapolrestabes Medan saat itu" ungkap david, Sabtu (11/4/20).
Dikatakannya, yang ribut itu kan oknum-oknum wartawan yang pada saat itu tidak dan atau belum mengekspos kegiatan paparan kapolrestabes Medan prihal hasil pengungkapan Satreskrim Polrestabes Medan terhadap pelaku kejahatan dengan pemberatan, Kamis (9/4/20).
"Jadi karena tidak keciprat dana publikasi, mereka langsung heboh dan meminta bagian kepada staf kasi pidum, nah dari kasi pidum ada tiga orang oknum wartawan juga di beri, tapi kayaknya engak puas, dan langsung menyerang salah seorang wartawan bernama Ceria" jelas david bersama wartawan yang akan menggugat.
Lanjut David, pihaknya kecewa atas pemberitaan yang sepihak dan mengandung unsur penyesatan dan syarat dengan hoak.
"Kami sedang mengumpulkan bukti-bukti yang cukup untuk melakukan gugatan terhadap dua oknum wartawan berikut medianya, dan tak tertutup kemungkinan kami juga akan mempidanakan tindakan perbuatan tak menyenangkan atas pencemaran nama baik terhadap perbuatan oknum wartawan yang telah memprovokasi untuk merusak citra dan nama baik kami di medsos seperti WhatsApp" ujar David.
Menyikapi hal itu, salah seorang Wartawati, Ceria yang langsung mengalami dugaan tuduhan penggelapan dana publikasi membantah keras atas pemberitaan yang telah mencoreng nama baiknya berikut nama- nama wartawan yang di ekspos kedua media tersebut.
" Saya tidak ada menggelapkan dana publikasi, penyerahan saya lakukan secara terbuka dan tidak memutuskan sendiri pembangian dana itu" kata ceria.
Dikatakannya, pada saat itu beberapa wartawan melakukan liputan kegiatan paparan Reskrim Polres Medan yang dipaparkan langsung Kapolrestandes Medan, tercatat ada belasan wartawan yang melakukan liputan diantaranya ada 6 wartawan yang menghadap Kasatreskrim untuk konfirmasi lanjutan" ungkap Ceria
Dalam upaya lanjutan, Kasatreskrim bersedia membantu wartawan yang mengekspos kegiatan dengan sejumlah dana yang di serahkan melalui perwakilannya staf pidum, Irfan.
" Jadi kami sepakat untuk menyalurkan dana itu kepada wartawan yang telah terbukti menaikkan beritanya di medianya, dan tidak ada yang keberatan saat itu, namun entah mengapa terjadi kerusuhan justru setelah kesepakatan itu dibuat," ujarnya.
Sikap keberatan beberapa oknum wartawan itu telah meresahkan kalangan pers khususnya wartawan liputan Polrestabes Medan.
Atas prilaku yang dianggap tak terpuji itu, sejumlah wartawan akan melakukan gugatan melaporkan tindak pidana pencemaran nama baik dalam Undang- Undang ITe.(ceria)
Share on Google Plus

About swarahatirakyat

Media Online
www.SwaraHatiRakyat.Com
"Menyuarakan Hati untuk Kebenaran"
Telp.Redaksi : 0813-9764-0276

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.