Satreskrim Poltabes Medan Berhasil Ungkap Pelaku, Kasus Pembunuhan Rahmadani Tarigan




Medan,(SHR) Satreskrim Poltabes Medan Berhasil  ungkap pelaku kasus Pembunuhan Rahmadani Tarigan dan Pelaku Abang beradik berinisial TAS 23, di Mapolrestabes Medan, Rabu sore (18/3/2020).

Agung mengaku kesalahanya Di Konfrensi Pers dan melakukan perampokan bersama abang kandungnya, ASH ,25, sekaligus membunuh dan membuang pengemudi online mobil Daihatsu Terios, karena ingin hidup di Batam.

Agung  Melakukan aksi Dengan mencuri dengan kekerasan yang mengakibatkan korbannya, Rahmadani Tarigan meninggal dunia pada Minggu (15/3/2020) sekitar pukul 01.00 WIB di Jalan Perhubungan, Titi Sewa, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deli Serdang.

Wakapolrestabes Medan, AKBP Irsan Sinuhaji dalam konfrensi pers mengatakan, dalam melakukan aksinya mereka menggunakan modus memesan taksi online. Taksi online tersebut dipesan oleh Ardi dari Hotel Wings di sekitar daerah Bandara Internasional Kualanamu dengan tujuan Jalan Letda Sudjono.

Dimana Kedua tersangka sudah mempersiapkan alat-alat yang akan digunakan untuk melakukan kejahatan. Saat mobil yang dikemudikan Rahmadani Tarigan tiga di titik yang dituju (ditentukan) yakni di Titi Sewa, tersangka berpura-pura akan membayar.

Tersangka berpura-pura bayar tapi tiba-tiba langsung mencekik korban dengan tali kemudian menikam pada bagian dada dan wajah. Agung yang di belakang sebelah kiri ikut melakukan kegiatan melakukan penganiayaaan dengan obeng, ada pisau," katanya.

,Setelah kedua tersangka menganggap korban sudah meninggal dunia, keduanya berniat membuang jenazahnya di daerah Jalan Rahayu, daerah Bandar Khalipah. "Rencana kedua pelaku, kendaraan ini akan dilarikan ke Batam karena salah satu istri pelaku menunggu di salah satu hotel di Medan.(ceria)
Share on Google Plus

About swarahatirakyat

Media Online
www.SwaraHatiRakyat.Com
"Menyuarakan Hati untuk Kebenaran"
Telp.Redaksi : 0813-9764-0276

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.