Unit Reskrim Polsek Tanjung Morawa Dan Polresta Deliserdang Berhasil Menangkap Dua Pria Memiliki Narkotika




Tanjung Morawa,(SHR) Unit Reskrim Reskrim  Polsek Tanjung Morawa  bersama Polresta Deliserdang berhasil menangkap dua Pria karena Memiliki narkotika jenis Sabu-sabu  di Jalan  Pendidikan, dusun VII, Desa Limau Manis, Kecamatan Tanjung morawa, Jumat (27//3/2020) malam.

Adapun Kronologis kejadian penangkapan, saat  Tim Tekab Unit  Reskrim Polsek Tanjung Morawa melakukan patroli di seputaran jalan Pendidikan Dsn VII Desa Limau Manis kecamatan Tanjung Morawa.

Tiba-tiba  ada dua orang dengan gerak gerik yang  mencurigakan langsung  keluar dari halaman depan rumah kosong dan tancap gas karna melihat petugas, kemudian salah seorang yg di bonceng an.DS  membuang satu buah kotak rokok sempurna yang  ternyata  berisikan dua paket sabhu dan satu buah skop pipet.

 Sementara di lakukan pengejaran dan mengamankan kedua tersangka  beserta barang bukti nya berupa  2 (Dua) paket serbuk kristal didalam plastik putih transparan les merah diduga Narkotika jenis sabu dan  1 (satu) unit spd motor Honda Beat warna Silver, No.Pol BK-3335-MBE, selanjutnya ke dua Tersangka di amankan ke Mako Polsek Tanjung Morawa untuk proses hukum selanjutnya.

Kapolresta Deli Serdang Kombespol Yemi Mandagi,SIK melalui Kapolsek Tanjung Morawa AKP Sawangin,SH yang di konfirmasi Awak Media, mengatakan “ Benar  ke dua pria tersebut kami amankan karena memiliki Narkotika jenis sabu-sabu “ ujarnya. (Ceria)
Share on Google Plus

About swarahatirakyat

Media Online
www.SwaraHatiRakyat.Com
"Menyuarakan Hati untuk Kebenaran"
Telp.Redaksi : 0813-9764-0276

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.