Team Pegasus Polsek Medan Kota Berhasil Dua Pelaku Pengedar Narkotika






Medan,(SHR) Team Pegasus Polsek Medan Kota membekuk dua tersangka pengguna dan pengedar Narkotika jenis sabu-sabu dikawasan Jalan Mangkubumi, Kecamatan Medan Maimun. Selasa (17/03/2020) sekira pukul 03.00 Wib. Lalu.

Dimana tersangka bernama, Elpina Pandiangan (30) tahun Jalan Saudara, Gang Sahata, Kecamatan Medan Kota dan Riama (32) warga Jalan Mangkubumi Medan Kota. Ditangan kedua tersangka petugas menyita 1,1 paket kecil sabu.

Kapolsek Medan Kota Kompol Rikki Ramadhan melalui Kanit Reskrim Iptu Ainul Yaqin, Senin (23/3) mengatakan, penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat, katanya ada seorang pria mengendarai sepeda motor CBR di Jalan Mangkubumi lagi membawa narkotika jenis sabu.

Mendapat informasi tersebut Tim langsung bergerak mengarah objek dan melakukan penangkapan terhadap tersangka. Ketika dilakukan penggeledahan petugas berhasil menemukan barang bukti sabu disaku celana tersangka.

Saat diinterogasi, tersangka mengaku kalau barang haram itu memang miliknya baru dibelinya seharga Rp 670,000 dari tersangka Riama.

Kemudian Petugas  melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan tersangka Riama dikediamannya Jalan Mangkubumi. Untuk menunggu proses hukum kedua tersangka dan barang bukti diboyong ke Polsek Medan Kota. Ungkap Kanit Reskrim Iptu Ainul Yaqin.(ceria)
Share on Google Plus

About swarahatirakyat

Media Online
www.SwaraHatiRakyat.Com
"Menyuarakan Hati untuk Kebenaran"
Telp.Redaksi : 0813-9764-0276

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.