Rehab Bangunan Bank Mandiri Kota Tanjungbalai, diduga tidak kantongi ijin.






T.BALAI (SHR).
Gedung Bank Mandiri yang berdiri sangat megah di jalan Tengku umar,sangat disayangkan tidak mengkantongi ijin Rehab.


Hasil konfirmasi awak media dengan Kepala Cabang Bank Mandiri Cabang Tanjungbalai Budhi Suprayogi di ruang kerjanya mengatakan bahwa dia tidak mengetahui tentang masalah ijin renovasi,krn masalah ijin yang dimaksud adalah wewenang Area Mandiri Ranto Prapat, di lokasi terlihat jelas adanya renovasi berat,terhadap bangunan.

Hasil Komfirmasi dgn Kepala Dinas Perijinan Kota Tanjungbalai Edward ,24/03/20 yang pada saat itu diwawancarai sedang berada di Kantor Walikota Tanjungbalai mengatakan, bahwa beliau tidak ada menanda tangani terkait masalah ijin rehab terhadap Bank Mandiri yang dimaksud bahkan edward juga menambahkan bahwa beliau juga tidak melihat adanya surat permohonan terkait penambahan maupun perehapan bangunan yang dilakukan oleh Bank Mandiri Cabang Tanjung Balai itu.(Arsito).

Share on Google Plus

About swarahatirakyat

Media Online
www.SwaraHatiRakyat.Com
"Menyuarakan Hati untuk Kebenaran"
Telp.Redaksi : 0813-9764-0276

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.