Ditresnarkoba Polda Sumut Berhasil Menangkap 5 Pelaku Jaringan Narkoba dan Satu Orang Ditembak Mati



Medan,(SHR) Ditres Narkoba Poldasu berhasil  menembak mati Salah seorang kelompok  jaringan narkoba antar Malaysia - NAD - Sumut, bernama Zulkifli, Dia terpaksa dikirim kealam baka. Karena berusaha melarikan diri saat dibawa pengembangan mencari teman-temannya ke Jalan Sei Mencirim Medan.

Dimana   ada 4 anggota jaringannya turut diamankan yakni, Muh, MJ, S alias Din dan MY. Mereka ditangkap secara terpisah.

"Ke lima tersangka ini merupakan jaringan Malaysia-Nangroe Aceh Darusalam (NAD) dan Sumatera Utara khususnya Medan. Dari mereka disita barang bukti sabu-sabu 16,784 Kg sabu-sabu dan pil ekstasi 11.000 butir,” kata Kapoldasu Irjen Pol.Drs.Martuani Sormin M.Si saat memimpin gelaran press relies di emperan kamar mayat RS Bhayangkara Jl.Kh Wahid Hasyim Medan, Senin (9/3/2020) sore.

Ditresnarkoba Poldasu Kombes Robert Da Costa didampingi beberapa pejabat   Kabid Propam AKBP Donald P Simanjuntak, Kabid Humas Kombes Tatan Dirsan Atmaja dan sejumlah PJU, Kapoldasu Martuani Sormin mengatakan, selain kelompok Zulkifli, juga ditangkap kelompok jaringan Malaysia-Riau dan Tapanuli Bagian Selatan (Tabagsel) yakni Ridwan Toha Sinaga als Duan dan Feri Agus Jaya Nainggolan als Feri. Dari keduanya disita barang bukti sabu-sabu 5.740,5 Kg.

Kedua kelompok jaringan ini dapat ditangkap berkat bantuan informasi masyarakat terhitung sejak Januari hingga awal Maret 2020," sebutnya.

Tambah Martuani, berawal pada 13 januari 2020 sekira pukul 13.25 wib di Jalan Ir Juanda Kel Suka damai Kec Medan Polonia tepatnya dikamar 252 hotel Pardede Internasional, tim dari Subdit 3 unit 3 Ditres Narkoba menangkap Muh dan MJ. (Ceria)
Share on Google Plus

About swarahatirakyat

Media Online
www.SwaraHatiRakyat.Com
"Menyuarakan Hati untuk Kebenaran"
Telp.Redaksi : 0813-9764-0276

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.