Polsek Sunggal Menembak Kaki Pelaku ,Melawan Saat Ditangkap



Medan,(SHR) Polsek Sunggal Berhasil menangkap pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang kerap meresahkan masyarakat. Salah satu pelaku terpaksa ditembak karena mencoba melawan saat penangkapan.
Kapolsek Sunggal Kompol Yasir Ahmadi SIK SH MH melalui Kanit Reskrim Polsek Sunggal AKP M Syarif Ginting kepada wartawan  mengatakan, identitas kedua pelaku yakni M Setiawan alias Iwan (28) dan Prayetno alias Zigo (40). Keduanya warga Kelurahan Sei Mencirim, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara.
Dimana kedua pelaku diamankan tak lama usai beraksi di Jalan Setia Baru, Desa Sunggal Kanan dan Jalan Flamboyan Raya, Kecamatan Tuntungan pada Rabu (5/2/2020)," ujarnya. 
AKP M Syarif Ginting menjelaskan, petugas yang menerima informasi melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi pelaku mengarah kepada kedua orang tersebut," ujar Yasir, Kamis (6/2/2020).
Kemudian Pelaku Zigo ditangkap petugas tak jauh dari kediamannya di Jalan Mencirim. Sementara Iwan diamankan di Jalan Setia Baru, Desa Sunggal Kanan.
"Saat pengembangan, tersangka Iwan melawan hingga petugas mengambil tindakan tegas terukur dengan melumpuhkannya," beber Kanit Reskrim ini.
Kemudian Polisi membawa Iwan ke Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Jalan KH Wahid Hasyim Medan untuk mendapatkan perawatan.
"Dari hasil introgasi, kedua tersangka menjual motor curian ke kawasan lokalisasi narkoba di Mencirim Pondok, sembari menambahkan, atas perbuatannya kedua tersangka dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun  penjara," tandas AKP M Syarif Ginting. (Ceria)
Share on Google Plus

About swarahatirakyat

Media Online
www.SwaraHatiRakyat.Com
"Menyuarakan Hati untuk Kebenaran"
Telp.Redaksi : 0813-9764-0276

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.