Medan,
(SHR) Polda Sumut (Poldasu) berhasil menangkap 94 orang tersangka pengedar narkoba sejak awal tahun 2020. Tersangka yang
diamankan ini dari 70 kasus di seluruh wilayah Sumatera Utara.
“Sebanyak 94 orang tersangka kita amankankan sejak Januari 2020,
satu orang diantaranya tewas ditembak karena melakukan perlawanan dan
membahayakan petugas saat hendak ditangkap,” jelas Direktur Reserse Narkoba
Polda Sumut, Kombes Pol Hendri Marpaung di Mapolda Sumut, Senin (17/2) kemarin.
Hendri menjelaskan, para tersangka yang diamankan ini merupakan
jaringan internasional. Para tersangka, kata Hendri, masuk melalui jalur
perairan laut Sumut.
“Ada yang dari Tanjungbalai, Batubara dan
wilayah perairan lain di Sumut. Dari tangan tersangka, polisi berhasil
mengamankan 17,68 Kg Sabu dan 18.549 butir pil ekstasi,” jelasnya.(ceria)
0 komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.