Polsek Medan Kota Berhasil Mengamankan Pelaku Memiliki Empat Paket Sabu




Medan,(SHR) Polsek Medan Kota  berhasil mengamankan Seorang pria Diduga pengedar sabu di dikawasan Jalan Besi Kelurahan Sitirejo II, Kecamatan Medan Maimun.Sabtu (15/02/2020) sekira pukul 02.00 Wib

Serahan Tim PRC Rajawali Ditsamapta Polda Sumut yang sedang melaksanakan patroli rutin

Adapun Lelaki yang diduga pengedar sabu ini bernama, Supriadi Kelana (35) tahun warga Jalan Sakti Lubis Gang Tukang Besi, Kecamatan Medan Maimun.

Kapolsek Medan Kota Kompol Rikki Ramadhan melalui Kanit Reskrim Iptu Ainul membenarkan telah mengamankan seorang tersangka kepemilikan narkotika jenis sabu-sabu. Tersangka ditangkap hari, Sabtu (15/03/2030) pukul 02.00 Wib oleh Tim PRC Rajawali Ditsamapta Polda Sumut dan diserahkan ke Polsek Medan Kota. Ungkap. Yaqin. Sabtu (15/02/2020) siang.

Tersangka ditangkap Tim PRC Rajawali Ditsamapta Polda Sumut ketika itu sedang melaksanakan patroli rutin. Saat melintas di jalan Sakti Lubis Gang Besi petugas melihat gerak gerik tersangka yang mencurigakan. Kemudian ketika petugas ingin mendekati tiba tiba tersangka melarikan diri dan membuang 1(satu) bungkusan rokok yang terlihat jelas oleh petugas, namun sial bagi pria tersebut dirinya ditangkap oleh petugas dan diboyong ke Polsek Medan Kota.
Kemudian pelaku di interogasi petugas, tersangka mengaku kalau barang haram tersebut adalah miliknya. Selanjutnya tersangka dan barang bukti berupa 4 paket sabu yang dikemas dalam plastik tembus pandang, 1 kaca pirex, 1 unit alat timbang (scaile) uang tunai Rp 12.000 dan 1 unit handphone disita sebagai barang bukti.

Untuk melakukan proses pengembangan tersangka kita jebloskan kedalam Sel tahanan Polsek Medan Kota. Tutup mantan Kanit Reskrim Polsek Patumbak ini.(ceria)


Share on Google Plus

About swarahatirakyat

Media Online
www.SwaraHatiRakyat.Com
"Menyuarakan Hati untuk Kebenaran"
Telp.Redaksi : 0813-9764-0276

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.