Unit Reskrim Polsek Beringin Berhasil Menangkap Pelaku Diduga Pengedar Narkoba
Beringin,(SHR) Unit Reskrim Polsek Beringin telah mengamankan seorang laki-laki karna diduga keras melakukan tindak pidana penyalahgunaan Narkotika jenis Shabu- Shabu.
*TKP*
Dusun I Desa Ramunia II Kec. Pantai Labu Kab. Deli Serdang atau tepatnya di Pintu VIII Bandara KNIA.
*WAKTU KEJADIAN*
Hari Minggu, tgl 12 Januari 2020, sekitar pkl 16.30 Wib.
*PELAKU*
1. J. F, lk, 39 th, Islam, Swasta ( mocok - mocok ), Komp. Bumi Asri No. 2 Medan.
*SAKSI*
1. WAKINO, 39 Th, lk, islam, Polri, Aspol Polsek Beringin.
2. ADITYA TARIGAN, 28Th, lk, islam, Polri, Aspol Polsek Beringin.
Kronol9gis ;
Benar pada hari ini, Minggu, tanggal, 12 Januari 2020 telah diamankan seorang laki-laki yang mengaku bernama J. F. karena membawa Narkotika Jenis Shabu- shabu tanpa hak. Kejadian bermula ketika pelaku mengendara sepeda motor Yamaha Vino BL 3583 PL, saat melintas di Dusun I Desa Ramunia II Kec. Pantai Labu Kab. Deli Serdang atau tepatnya di Pintu VIII Bandara KNIA, pelaku menabrak pintu gerbang Pintu VIII dan saat ia jatuh dibantu oleh warga namun pelaku marah - marah dan pelaku dipukul oleh warga, dan saat itu ia diamankan oleh beberapa orang Avsek Bandara, karena kondisi Pelaku dalam keadaan pengaruh obat-obatan kemudian anggota Avsek Bandara KNIA mengantar pelaku ke Polsek Beringin dan saat dilakukan penggeledahan di Polsek ditemukan 1 ( satu ) paket shabu - shabu didalam tas milik pelaku. Selanjutkan pelaku diamankan untuk Proses hukum lebih lanjut.
*BARANG BUKTI*
- 1 ( satu ) Buah Tas Kulit Warna Coklat Merk MORVEN yang berisikan. :
1. 1 ( satu ) paket shabu - shabu
- 1 ( satu ) Unit Sepeda motor Yamaha Vino BL 3583 PL. (Ceria)
0 komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.