Sebulan Beraksi Pelaku Curi Yamaha NMax di Parkiran Plaza Milenium, Diamankan Polisi





Medan, (SHR)  Personel Unit Reskrim Polsek Helvetia Berhasil Bekuk Pelaku Beraksi Mencuri Sebulan  sepedamotor Yamaha NMax dari parkiran Plaza Millenium, M Nurdiansyah (25), warga Jalan Keadilan, Percut Sei Tuan,
 Kamis (2/1/2020). 



Pria yang sehari-hari bekerja sebagai buruh bangunan itu pun terpaksa diberi ‘hadiah’ timah panas di kedua kakinya karena disebut melawan polisi saat pengembangan mencari barang bukti. Kapolsek Helvetia, Kompol Pardean Hutahaean dalam keterangannya mengatakan, M Nurdiansyah ditangkap berdasarkan laporan Alexander Sembiring (30), warga Jalan Sei Mencirim, Komplek Perumahan Rorinata Tahap 10 Blok E2 No 28. Dalam surat Laporan Polisi nomor: 



LP/841/XI/2019/SU/Polrestabes Medan/Sek Medan Helvetia, Alex mengaku kehilangan sepedamotor Yamaha NMax di parkiran Milenium Plaza, Senin (25/11/2019) tahun lalu. “Saat itu korban memarkirkan sepedamotor sekira pukul 13.00 WIB. Lalu sekira jam 14.08 Wib korban melihat kendaraannya sudah tidak ada lagi di parkiran Plaza Millenium,” jelas Kompol Pardamean, Selasa (7/1/2020). Polisi kemudian melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengidentifikasi terduga pelaku adalah M Nurdiansyah. Kamis (2/1/2020), polisi mendapat informasi keberadaan Nurdiansyah. 


Petugas langsung bergerak untuk meringkus pria itu. “Tersangka kita amankan di seputaran Lorong II Timur, Percut Sei Tuan,” lanjut mantan Wakasat Narkoba Polrestabes Medan itu. Saat diinterogasi, Nurdiansyah mengakui telah mencuri sepedamotor Yamaha NMax di parkiran Plaza Milenium, Jalan Kapten Muslim, Kelurahan Dwikora, Medan Helvetia. “Pelaku mengaku beraksi dengan rekannya berinisial W yang masih kita buru. Dari hasil penjualan sepedamoto, pelaku mendapatkan uang Rp200 ribu. Uang tersebut digunakan untuk membeli ban luar sebelah depan kereta Ninja pelaku,” beber Pardamean. 

Dari pengungkapan itu, polisi juga menyita barang bukti sepedamotor Kawasaki Ninja warna hijau yang digunakan M Nurdiansyah saat beraksi dan ban luar depan yang dibelinya dari hasil kejahatan. “Pelaku juga mengakui telah beraksi sebanyak 11 kali di wilayah Polrestabes Medan. Saat kita lakukan pengembangan, pelaku berusaha kabur dan terpaksa kita beri tindakan tegas terukur di kedua kakinya. Saat ini kita masih melakukan pengembangan untuk menangkap rekannya yang telah kita kantongi identitasnya. (ceria)
Share on Google Plus

About swarahatirakyat

Media Online
www.SwaraHatiRakyat.Com
"Menyuarakan Hati untuk Kebenaran"
Telp.Redaksi : 0813-9764-0276

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.