Rekonstruksi Ke 2 Pembunuhan Hakim Jamaluddin, Dirumah Hakim Jamaluddin



Medan, (SHR) Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Martuani Sormin Siregar mengatakan bahwa tewasnya hakim Pengadilan Negeri Medan Jamaluddin yang dibunuh oleh istri sendiri, awalnya diskenariokan karena serangan jantung.



“Disini ada terjadi perdebatan, karena tidak sesuai dengan rencana awal. Karena diskenariokan oleh para pelaku, korban meninggal karena serangan jantung, itu jam 00.00 WIB pada 29 November,” katanya.
Setelah proses eksekusi Jamaluddin yang dilakukan dengan cara dibekap dengan bedcover dan sarung bantal, para tersangka yakni ZH, JP dan RF terkejut melihat ada lebam merah pada wajah korban.

Rekonstruksi pembunuhan hakim Pengadilan Negeri Medan Jamaluddin, Kamis, di Perumahan Royal Monaco Blok B No. 22 Kelurahan Gedung Johor, Kecamatan Medan Johor. (ANTARA/Nur Aprilliana Br Sitorus)
Melihat hal tersebut, tersangka ZH atau istri korban meminta agar jenazah korban dibuang.
“Ini tidak diinginkan oleh istri korban, karena kata istrinya pasti polisi langsung menuduh saya sebagai pelaku dan bukan karena serangan jantung. Kemudian mereka berdebat dan disepakati untuk membuang jenazah.
Demi pengamanan, jalan menuju rumah kediaman Hakim Jamaluddin juga ditutup. (ceria)
Share on Google Plus

About swarahatirakyat

Media Online
www.SwaraHatiRakyat.Com
"Menyuarakan Hati untuk Kebenaran"
Telp.Redaksi : 0813-9764-0276

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.