Polsek Medan Kota Berhasil Meringkus Satu Orang Pelaku Pencurian Handphone




Medan, (SHR) Petugas Polsek Medan Kota berhasil meringkus seorang tersangka pencurian handphone (HP), berinisial VM ,26, warga Jalan Armada Teladan Barat Medan.


Tersangka ditangkap saat berada di sebuah rumah makan Jalan SM Raja," jelas Kapolsek Medan Kota, Kompol Rikki Ramadhan melalui Kanit Reskrim, Iptu Ainul Yaqin, Senin (13/1/2020).

Kata Yaqin, pencurian itu dilakukan tersangka di Warnet Gurning Gang Jaya 1, Kelurahan Teladan Barat pada Senin (15/7/2020) sekira pukul 17.45 WIB. Tersangka mencuri HP milik korban, Martin Marganda Sirait ,24, warga Jalan Turi No 51 Medan, saat lengah.

Peristiwa itu kemudian dilaporkan korban ke Mapolsek Medan Kota sehingga petugas melakukan
penyelidikan. Berdasarkan keterangan saksi dan bukti petunjuk (CCTV) di tempat kejadian perkara (TKP), diketahui yang mencuri HP Oppo milik korban adalah tersangka.


Petugas segera melakukan penyelidikan hingga pada 9 Januari 2020 sekira pukul 10.30 WIB, diketahui keberadaan tersangka di sebuah rumah makan Jalan SM Raja. (ceria)
Share on Google Plus

About swarahatirakyat

Media Online
www.SwaraHatiRakyat.Com
"Menyuarakan Hati untuk Kebenaran"
Telp.Redaksi : 0813-9764-0276

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.