Unit Reskrim Polsek Lubuk Pakan Berhasil Menangkap 2 Pelaku Diduga Pencurian





Lubuk Pakan,(SHR) Unit Reskrim Polsek  Lubuk Pakam telah melakukan penangkapan terhadap 2 (dua) orang laki-laki diduga pelaku *Pencurian dengan Pemberatan sebagaimana di maksud dalam pasal 363 ayat (1) ke 4e, 5e, jo 53 ayat (1) dari KUHP Pidana*

*Dasar*
Nomor : LP/ /XII/ 2019 / SU / RES-DS/Sek Lbk Pakam,  tanggal 24 Desember 2019.

*Waktu Kejadian*
Hari Selasa tgl 24 Desember 2109 sekira pukul 16.00 WIB.

*Tkp penangkapan*
Samping Alfamart Jalan Pendidikan Desa Tanjung Garbus I Kec. Lubuk Pakam Kab. Deli Serdang.

*Korban/pelapor*
MASTIKA DEWI HARAHAP SH, Pr 49 Thn, Islam, PNS, Jalan Flamboyan No 39 Desa Tanjung Garbus I Kec. Lubuk Pakam Kab. Deli Serdang.

*Barang Bukti*
- 1 (Satu) buah rak panel besi.
- 1 ( Satu) buah handle pintu.

*TSK*
- HDS als BABE, Lk 38 Thn, Islam, Wiraswasta, Dusun II Jalan Industri Desa Tanjung Garbus I Kec. Lubuk Pakam Kab. Deli Serdang.

- AT als ABDI, Lk 44 Thn, Wiraswasta, Jalan Stadion Dusun I Desa Tanjung Garbus I Kec. Lubuk Pakam Kab. Deli Serdang.

*Kronologis penangkapan*
Pada hari Rabu Tgl 25 Desember 2019, sekitar pukul 18.00 wib unit Reskrim Polsek Lubuk Pakam yg dipimpin oleh Kanit Reskrim melakukan penyelidikan terhadap pelaku Pencurian dengan Pemberatan an. HDSals BABE dkk yang saat itu berada di warung milik Ibu IDA di Jalan Pendidikan Desa Tanjung Garbus I tepatnya di samping Alfamart. Lalu tim opsnal langsung melakukan pengintaian dan terlihat tersangka sedang duduk di warung, setelah dilakukan penangkapan terhadap HDS als BABE tim Opsnal Reskrim Polsek Lubuk Pakam  langsung melakukan pengembangan terhadap tersangka  AT yang pada saat itu menurut keterangan dari saksi berada di Jalan Mesjid tepatnya di dalam kos-kosan kosong yang baru di bangun. selanjutnya tim opsnal bergerak dan langsung melakukan penangkapan dan membawa ke Komando Polsek Lubuk Pakam guna melakukan pemeriksaan lebih lanjut.

*Langkah-langkah yang telah dilakukan*

- penangkapan terhadap pelaku dan mebawa ke mako Polsek Lubuk Pakam utk dimintai keterangan


Share on Google Plus

About swarahatirakyat

Media Online
www.SwaraHatiRakyat.Com
"Menyuarakan Hati untuk Kebenaran"
Telp.Redaksi : 0813-9764-0276

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.