Sakit Hati, Siti Pratiwi Bersatus Janda Nekat Mencuri Mobil Orangtua





Medan, (SHR) Personel Unit Reskrim Polsek Sunggal  Berhasil Meringkus Pelaku Bernama Siti Pratiwi yang sudah berstatus janda nekat merencanakan pencurian mobil milik orangtuanya sendiri. Namun, sebelum berhasil menjual mobil tersebut, Siti bersama 4 teman-temannya keburu diringkus personel Unit Reskrim Polsek Sunggal. Kapolsek Sunggal.


Kompol Yasir Ahmadi, saat pemaparan pengungkapan kasus tersebut, Senin (2/12/2019) mengatakan, aksi pencurian mobil itu terjadi, Selasa (26/11/2019) lalu. Kelimanya mencuri mobil Daihatsu GranMax, BK 8350 DC, milik Pratikno (60) yang merupakan ayah kandung Siti, di Jalan Stasiun, Desa Lalang, Sunggal, Deliserdang. Polisi melakukan penyelidikan setelah menerima laporan Pratikno. Tak butuh waktu lama, polisi berhasil meringkus Siti Pratiwi yang merupakan otak pelaku pencurian tersebut. “Siti kita amankan, Jum’at (29/11) sekira pukul 14.00 Wib. Dari keterangan Siti, kita lakukan pengembangan dan mengamankan 4 pelaku lainnya,” ungkap Yasir di Mapolsek Sunggal. Dijelaskan Yasir, dalam merencanakan aksi pencurian tersebut, Siti lebih dulu mengambil kunci kontak mobil Rabu (20/11/2019) lalu. 


Selanjutnya, Siti menemui temannya Erwin (35), warga Jalan Klambir Lima, Desa Lalang, Sunggal. Keduanya kemudian mencari orang yang bersedia melakukan aksi pencurian tersebut. “Keduanya bertemu Hairulsyah alias Irul. Saat itu keduanya menyuruh Irul melakukan aksi pencurian,” sebut Yasir. Irul kemudian pun mengajak rekannya Heri (DPO) untuk melancarkan aksi tersebut. Selasa (26/11/2019), para tersangka bertemu tak jauh dari kediaman Pratikno. Disana, Siti memberikan kunci mobil orangtuanya itu kepada Irul dan Heri. Setelah berhasil membawa mobil milik Pratikno, Irul dan Heri bertemu dengan Siti lalu menyimpan mobil tersebut di kediaman Ridwan alias Iwan (35)–warga Jalan Pendidikan Ulayat C, Desa Tanjung Gusta, Sunggal, Deliserdang. 

“Setelah mobil disimpan, lalu tersangka Iwan menghubungi tersangka Rudi (39), warga Payageli untuk menjualkan mobil tersebut dan oleh tersangka Rudi pun mencari orang untuk membeli mobil tersebut,” jelas Yasir. Mereka akhirnya berhasil mendapatkan pembeli. Namun, sebelum sempat melakukan transaksi, para pelaku lebih dulu ditangkap polisi. “Sudah ada yang mau membeli dan dipanjar seharga Rp 12 juta. Namun belum pelunasan para pelaku sudah kita bekuk,” jelas Yasir. Dari tangan para pelaku, polisi berhasil menyita barang bukti satu unit mobil Daihatsu GranMax warna hitam BK 8350 DC, sebuah topi bertuliskan FILA dan uang Tunai Rp3.850.000. “Para tersangka diduga melanggar pasal 363 subs 367 KUHP, dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. alumni Akpol 2005 itu. Sementara itu, Siti mengaku nekat melakukan pencurian itu lantaran sakit hati terhadap orangtuanya. “Saya sakit hati sama orangtua saya. Sebelum kami beraksi, saya pakai narkoba dulu,” ungkap Siti kepada wartawan. Meski begitu, janda yang sudah mempunyai 3 anak itu enggan membeberkan soal sakit hatinya itu.  (ceria)


Berdalih sakit hati, Siti Pratiwi yang sudah berstatus janda nekat merencanakan pencurian mobil milik orangtuanya sendiri. Namun, sebelum berhasil menjual mobil tersebut, Siti bersama 4 teman-temannya keburu diringkus personel Unit Reskrim Polsek Sunggal. Kapolsek Sunggal, Kompol Yasir Ahmadi, saat pemaparan pengungkapan kasus tersebut, Senin (2/12/2019) mengatakan, aksi pencurian mobil itu terjadi, Selasa (26/11/2019) lalu. Kelimanya mencuri mobil Daihatsu GranMax, BK 8350 DC, milik Pratikno (60) yang merupakan ayah kandung Siti, di Jalan Stasiun, Desa Lalang, Sunggal, Deliserdang. Polisi melakukan penyelidikan setelah menerima laporan Pratikno. Tak butuh waktu lama, polisi berhasil meringkus Siti Pratiwi yang merupakan otak pelaku pencurian tersebut. “Siti kita amankan, Jum’at (29/11) sekira pukul 14.00 Wib. Dari keterangan Siti, kita lakukan pengembangan dan mengamankan 4 pelaku lainnya,” ungkap Yasir di Mapolsek Sunggal. Dijelaskan Yasir, dalam merencanakan aksi pencurian tersebut, Siti lebih dulu mengambil kunci kontak mobil Rabu (20/11/2019) lalu. Selanjutnya, Siti menemui temannya Erwin (35), warga Jalan Klambir Lima, Desa Lalang, Sunggal. Keduanya kemudian mencari orang yang bersedia melakukan aksi pencurian tersebut. “Keduanya bertemu Hairulsyah alias Irul. Saat itu keduanya menyuruh Irul melakukan aksi pencurian,” sebut Yasir. Irul kemudian pun mengajak rekannya Heri (DPO) untuk melancarkan aksi tersebut. Selasa (26/11/2019), para tersangka bertemu tak jauh dari kediaman Pratikno. Disana, Siti memberikan kunci mobil orangtuanya itu kepada Irul dan Heri. Setelah berhasil membawa mobil milik Pratikno, Irul dan Heri bertemu dengan Siti lalu menyimpan mobil tersebut di kediaman Ridwan alias Iwan (35)–warga Jalan Pendidikan Ulayat C, Desa Tanjung Gusta, Sunggal, Deliserdang. “Setelah mobil disimpan, lalu tersangka Iwan menghubungi tersangka Rudi (39), warga Payageli untuk menjualkan mobil tersebut dan oleh tersangka Rudi pun mencari orang untuk membeli mobil tersebut,” jelas Yasir. Mereka akhirnya berhasil mendapatkan pembeli. Namun, sebelum sempat melakukan transaksi, para pelaku lebih dulu ditangkap polisi. “Sudah ada yang mau membeli dan dipanjar seharga Rp 12 juta. Namun belum pelunasan para pelaku sudah kita bekuk,” jelas Yasir. Dari tangan para pelaku, polisi berhasil menyita barang bukti satu unit mobil Daihatsu GranMax warna hitam BK 8350 DC, sebuah topi bertuliskan FILA dan uang Tunai Rp3.850.000. “Para tersangka diduga melanggar pasal 363 subs 367 KUHP, dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara,” pungkas alumnus Akpol 2005 itu. Sementara itu, Siti mengaku nekat melakukan pencurian itu lantaran sakit hati terhadap orangtuanya. “Saya sakit hati sama orangtua saya. Sebelum kami beraksi, saya pakai narkoba dulu,” ungkap Siti kepada wartawan. Meski begitu, janda yang sudah mempunyai 3 anak itu enggan membeberkan soal sakit hatinya itu.

Sumber: https://news.metro24jam.com/read/2019/12/02/83673/janda-anak-3-rencanakan-pencurian-mobil-orangtua-katanya-sakit-hati-tapi-pakai-narkoba
Follow Twitter @Metro24Jamcom dan FB http://fb.com/metro24jamcom
Berdalih sakit hati, Siti Pratiwi yang sudah berstatus janda nekat merencanakan pencurian mobil milik orangtuanya sendiri. Namun, sebelum berhasil menjual mobil tersebut, Siti bersama 4 teman-temannya keburu diringkus personel Unit Reskrim Polsek Sunggal. Kapolsek Sunggal, Kompol Yasir Ahmadi, saat pemaparan pengungkapan kasus tersebut, Senin (2/12/2019) mengatakan, aksi pencurian mobil itu terjadi, Selasa (26/11/2019) lalu. Kelimanya mencuri mobil Daihatsu GranMax, BK 8350 DC, milik Pratikno (60) yang merupakan ayah kandung Siti, di Jalan Stasiun, Desa Lalang, Sunggal, Deliserdang. Polisi melakukan penyelidikan setelah menerima laporan Pratikno. Tak butuh waktu lama, polisi berhasil meringkus Siti Pratiwi yang merupakan otak pelaku pencurian tersebut. “Siti kita amankan, Jum’at (29/11) sekira pukul 14.00 Wib. Dari keterangan Siti, kita lakukan pengembangan dan mengamankan 4 pelaku lainnya,” ungkap Yasir di Mapolsek Sunggal. Dijelaskan Yasir, dalam merencanakan aksi pencurian tersebut, Siti lebih dulu mengambil kunci kontak mobil Rabu (20/11/2019) lalu. Selanjutnya, Siti menemui temannya Erwin (35), warga Jalan Klambir Lima, Desa Lalang, Sunggal. Keduanya kemudian mencari orang yang bersedia melakukan aksi pencurian tersebut. “Keduanya bertemu Hairulsyah alias Irul. Saat itu keduanya menyuruh Irul melakukan aksi pencurian,” sebut Yasir. Irul kemudian pun mengajak rekannya Heri (DPO) untuk melancarkan aksi tersebut. Selasa (26/11/2019), para tersangka bertemu tak jauh dari kediaman Pratikno. Disana, Siti memberikan kunci mobil orangtuanya itu kepada Irul dan Heri. Setelah berhasil membawa mobil milik Pratikno, Irul dan Heri bertemu dengan Siti lalu menyimpan mobil tersebut di kediaman Ridwan alias Iwan (35)–warga Jalan Pendidikan Ulayat C, Desa Tanjung Gusta, Sunggal, Deliserdang. “Setelah mobil disimpan, lalu tersangka Iwan menghubungi tersangka Rudi (39), warga Payageli untuk menjualkan mobil tersebut dan oleh tersangka Rudi pun mencari orang untuk membeli mobil tersebut,” jelas Yasir. Mereka akhirnya berhasil mendapatkan pembeli. Namun, sebelum sempat melakukan transaksi, para pelaku lebih dulu ditangkap polisi. “Sudah ada yang mau membeli dan dipanjar seharga Rp 12 juta. Namun belum pelunasan para pelaku sudah kita bekuk,” jelas Yasir. Dari tangan para pelaku, polisi berhasil menyita barang bukti satu unit mobil Daihatsu GranMax warna hitam BK 8350 DC, sebuah topi bertuliskan FILA dan uang Tunai Rp3.850.000. “Para tersangka diduga melanggar pasal 363 subs 367 KUHP, dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara,” pungkas alumnus Akpol 2005 itu. Sementara itu, Siti mengaku nekat melakukan pencurian itu lantaran sakit hati terhadap orangtuanya. “Saya sakit hati sama orangtua saya. Sebelum kami beraksi, saya pakai narkoba dulu,” ungkap Siti kepada wartawan. Meski begitu, janda yang sudah mempunyai 3 anak itu enggan membeberkan soal sakit hatinya itu.

Sumber: https://news.metro24jam.com/read/2019/12/02/83673/janda-anak-3-rencanakan-pencurian-mobil-orangtua-katanya-sakit-hati-tapi-pakai-narkoba
Follow Twitter @Metro24Jamcom dan FB http://fb.com/metro24jamcom
Berdalih sakit hati, Siti Pratiwi yang sudah berstatus janda nekat merencanakan pencurian mobil milik orangtuanya sendiri. Namun, sebelum berhasil menjual mobil tersebut, Siti bersama 4 teman-temannya keburu diringkus personel Unit Reskrim Polsek Sunggal. Kapolsek Sunggal, Kompol Yasir Ahmadi, saat pemaparan pengungkapan kasus tersebut, Senin (2/12/2019) mengatakan, aksi pencurian mobil itu terjadi, Selasa (26/11/2019) lalu. Kelimanya mencuri mobil Daihatsu GranMax, BK 8350 DC, milik Pratikno (60) yang merupakan ayah kandung Siti, di Jalan Stasiun, Desa Lalang, Sunggal, Deliserdang. Polisi melakukan penyelidikan setelah menerima laporan Pratikno. Tak butuh waktu lama, polisi berhasil meringkus Siti Pratiwi yang merupakan otak pelaku pencurian tersebut. “Siti kita amankan, Jum’at (29/11) sekira pukul 14.00 Wib. Dari keterangan Siti, kita lakukan pengembangan dan mengamankan 4 pelaku lainnya,” ungkap Yasir di Mapolsek Sunggal. Dijelaskan Yasir, dalam merencanakan aksi pencurian tersebut, Siti lebih dulu mengambil kunci kontak mobil Rabu (20/11/2019) lalu. Selanjutnya, Siti menemui temannya Erwin (35), warga Jalan Klambir Lima, Desa Lalang, Sunggal. Keduanya kemudian mencari orang yang bersedia melakukan aksi pencurian tersebut. “Keduanya bertemu Hairulsyah alias Irul. Saat itu keduanya menyuruh Irul melakukan aksi pencurian,” sebut Yasir. Irul kemudian pun mengajak rekannya Heri (DPO) untuk melancarkan aksi tersebut. Selasa (26/11/2019), para tersangka bertemu tak jauh dari kediaman Pratikno. Disana, Siti memberikan kunci mobil orangtuanya itu kepada Irul dan Heri. Setelah berhasil membawa mobil milik Pratikno, Irul dan Heri bertemu dengan Siti lalu menyimpan mobil tersebut di kediaman Ridwan alias Iwan (35)–warga Jalan Pendidikan Ulayat C, Desa Tanjung Gusta, Sunggal, Deliserdang. “Setelah mobil disimpan, lalu tersangka Iwan menghubungi tersangka Rudi (39), warga Payageli untuk menjualkan mobil tersebut dan oleh tersangka Rudi pun mencari orang untuk membeli mobil tersebut,” jelas Yasir. Mereka akhirnya berhasil mendapatkan pembeli. Namun, sebelum sempat melakukan transaksi, para pelaku lebih dulu ditangkap polisi. “Sudah ada yang mau membeli dan dipanjar seharga Rp 12 juta. Namun belum pelunasan para pelaku sudah kita bekuk,” jelas Yasir. Dari tangan para pelaku, polisi berhasil menyita barang bukti satu unit mobil Daihatsu GranMax warna hitam BK 8350 DC, sebuah topi bertuliskan FILA dan uang Tunai Rp3.850.000. “Para tersangka diduga melanggar pasal 363 subs 367 KUHP, dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara,” pungkas alumnus Akpol 2005 itu. Sementara itu, Siti mengaku nekat melakukan pencurian itu lantaran sakit hati terhadap orangtuanya. “Saya sakit hati sama orangtua saya. Sebelum kami beraksi, saya pakai narkoba dulu,” ungkap Siti kepada wartawan. Meski begitu, janda yang sudah mempunyai 3 anak itu enggan membeberkan soal sakit hatinya itu.

Sumber: https://news.metro24jam.com/read/2019/12/02/83673/janda-anak-3-rencanakan-pencurian-mobil-orangtua-katanya-sakit-hati-tapi-pakai-narkoba
Follow Twitter @Metro24Jamcom dan FB http://fb.com/metro24jamcom
Share on Google Plus

About swarahatirakyat

Media Online
www.SwaraHatiRakyat.Com
"Menyuarakan Hati untuk Kebenaran"
Telp.Redaksi : 0813-9764-0276

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.