Pemko Tanjungbalai Terima Penghargaan Dari Presiden RI



T.BALAI (SHR).
Pemerintah Kota (Pemkot) Tanjungbalai, Provinsi Sumatera Utara, menerima penghargaan Kota Peduli HAM dari Presiden Republik Indonesia Joko Widodo melalui Kementerian Hukum dan HAM, bertepatan dengan peringatan hari Hak Asasi Manusia (HAM) sedunia ke-71, di Gedung Merdeka Bandung, Selasa (10/12/2019).

Kota Tanjungbalai yang merupakan salah satu daerah di Propinsi Sumatera Utara yang dinobatkan sebagai Kota yang peduli Hukum dan HAM dan pelayanan publik berbasis HAM dari Kementerian Hukum dan HAM. Penghargaan itu diterima Seketaris Daerah Yusmada SH,M.A.P yang diserahkan langsung oleh Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Hamonangan Laoly. Turut hadir dalam kesempatan tersebut Kabag Hukum dan HAM Setdakot Tanjungbalai H. Adhar Sirait, SH. M. Si

Turut Hadir dalam kegiatan, Menteri Koordinator Polhukam Mahfud MD, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Hamonangan Laoly, Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, Para Gubernur, dan Para Bupati/Walikota seluruh Indonesia.

Dalam kesempatan tersebut, Kemenkumham memberikan penghargaan terhadap 22 Pemerintah Propinsi dan 272 Kabupaten/Kota sebagai kabupaten dan kota peduli HAM. Untuk Sumut ada 20 Pemerintah Kabupaten/Kota yang mendapatkan penghargaan Peduli HAM 2019.

Usai menerima Penghargaan Seketaris Daerah, Yusmada atas nama Pemerintah Kota Tanjungbalai menyampaikan ucapan terima kasih kepada Kemenkumham yang telah memberikan penghargaan tersebut. “Terima kasih atas penghargaan Peduli HAM yang diberikan kepada Pemerintah Kota Tanjungbalai Pemerintah Propinsi Sumatera Utara bersama 20 kabupaten/kota di Sumut. Ini merupakan hasil kerja keras dan sinergi seluruh aparatur Pemerintah Kota Tanjungbalai serta masyarakat Tanjungbalai,” ujarnya

Hal ini sesuai harapan Wali Kota Tanjungbalai, penghargaan ini dapat memotivasi seluruh aparatur dan Forkopimda dan masyarakat untuk lebih mendorong pemenuhan hak-hak dasar manusia dan berperan dalam perlindungan, pemenuhan, penghormatan, dan pemajuan HAM di Kota Tanjungbalai.

"Juga tetap konsisten mendukung dan menjalankan Rencana Aksi Nasional Hak Azasi Manusia atau RANHAM yang telah diamanatkan dalam konstitusi. Serta mengimplementasikannya dalam program pembangunan di segala bidang, terutama untuk pelayanan publik."

Sebelumnya, Menko Polhukam Mahfud Md yang hadir pada kesempatan itu, menyampaikan, penegakan HAM saat ini tetap harus dilakukan. Namun penegakan perlu dilakukan dalam sektor sosial, ekonomi dan budaya. Masyarakat, ujar dia, perlu mendapat jaminan perlindungan HAM di Indonesia.

“Jaminan kesehatan, kartu pendidikan dan sebagainya. Dilakukan pemerintah melalui pembangunan ekonomi, pemerataan pendidikan kebijakan afirmasi,” katanya.

Tentang pelanggaran HAM, menurutnya, sejak era reformasi pelanggaran HAM dari pemerintah kepada masyarakat sudah tidak ada. Namun pelanggaran HAM saat ini terjadi antarmasyarakat. “Dalam situasi sekarang, pelanggaran HAM yang dilakukan sistematik oleh negara sudah tidak ada. Kenapa? Karena pelanggaran HAM saat ini horizontal,” kata Mahfud.

Pelanggaran HAM secara horizontal itu, kata Mahfud, dilakukan antarmasyarakat. Bahkan, masyarakat juga kerap melanggar HAM terhadap pemerintah. “Apakah saat ini masih ada pelanggaran HAM? Masih, tapi sekarang polanya berubah. Dulu vertikal dari atas represi rakyatnya, sekarang pelanggaran HAM horizontal dilakukan oleh kelompok masyarakat ke masyarakat lain. Aparat dilempari batu, dikeroyok. Ini harus dilihat sehingga menilai pelanggaran HAM sekarang itu polanya berubah. Jangan menuding ke satu arah,” tuturnya.

Sementara itu, Menkumham Yasonna Laoly menyampaikan, pemberian penghargaan tersebut sebagai apresiasi serta motivasi bagi kepala daerah untuk menghadirkan kawasan ramah HAM. “Pemberian penghargaan bagi bupati/walikota serta gubernur yang peduli HAM. Bertujuan untuk memotivasi dan mendorong merealisasikan hak-hak masyarakat,” kata Yasonna salam sambutannya.

Menurut Yasonna, kepala daerah yang mendapat penghargaan dinilai menghadirkan pelayanan serta kebutuhan dasar bagi masyarakat. Fasilitas umum juga menjadi penilaian bagi setiap daerah terutama bagi penyandang disabilitas yang kini mejadi perhatian pemerintah. “Terutama pendidikan, kesehatan, pekerjaan dan lingkungan, serta meningkatkan peran dan tanggungjawab HAM,” ujarnya.(Arsito)
Share on Google Plus

About swarahatirakyat

Media Online
www.SwaraHatiRakyat.Com
"Menyuarakan Hati untuk Kebenaran"
Telp.Redaksi : 0813-9764-0276

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.