BNN Berhasil Ungkap Jaringan Internasional Dan Sita 60 Kg Sabu Dari Penarik Becak




Medan, (SHR)  Badan Narkotika Nasional (BNN) mengungkap peredaran narkotika jenis sabu-sabu yang dijalankan jaringan internasional di Kota Medan.
Deputi Pemberantasan BNN RI, Irjen Pol. Arman Depari, mengatakan barang haram itu diamankan dari seorang penarik motor bernama Zul yang rumahnya dijadikan gudang penyimpanan narkoba di Jalan Pertiwi, Kecamatan Medan Tembung, Selasa (10/12) kemarin.
"Penangkapan ini bermula saat BNN menerima informasi adanya jaringan narkoba Malaysia dan Tanjungbalai di Kota Medan," kata Arman di Kantor BNNP Sumut, Rabu (11/12).
Arman menjelaskan dalam penggerebekan itu, ditemukan dua bungkusan berisi narkotika jenis sabu-sabu yang dikemas dalam bungkus teh cina berwarna hijau dan diletakkan di atas jok penumpang becak dengan nomor polisi BK 1744 CG.

Setelah melakukan penggeledahan di rumah Zul yang berada di Kalurahan Bantan, Kecamatan Medan Tembung, Kota Medan, petugas mengamankan 48 bungkus berisi narkotika," jelasnya.
"Jadi, barang bukti yang diamankan ada 50 bungkus, beratnya sekitar 60 Kg, sebab satu bungkusnya berisi satu kilo lebih.
Dari hasil penyelidikan, polisi juga mengamankan uang hasil penjualan sekitar Rp 60 juta. Dari situ diketahui bahwa Zul juga mengedarkan barang haram itu menggunakan becak motornya
"Itu bisa kita simpulkan dari nilai nominal uang yang diamankan tidak begitu besar ada Rp 10 ribu, Rp 20 ribu, Rp 5 ribu hingga Rp 100 ribu. Berarti yang bersangkutan menjual langsung kepada pecandu," terang Arman.
Arman juga mengungkapkan bahwa trik yang dilakukan tersangka dengan menyimpan barang haram tersebut di kediaman warga yang ramai penduduk untuk mengelabui petugas.
"Biasanyakan disimpan di apartemen atau di pemukiman yang eksklusif. Tapi ini di rumah atau kampung-kampung. Ini tujuannya agar tidak menjadi target atau tidak menjadi perhatian aparat.   (ceria)


Share on Google Plus

About swarahatirakyat

Media Online
www.SwaraHatiRakyat.Com
"Menyuarakan Hati untuk Kebenaran"
Telp.Redaksi : 0813-9764-0276

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.