Kepsek SMP Negeri 3 Kualuh Selatan Jawab Surat Dari LSM OMCI
Labura SHR
Kepala Sekolah SMP Negri 3 Kecamatan Kualuh selatan kabupaten Labuhan batu Utara ,menjawab surat klarivikasi dari LSM Obor Monitoring Citra Independent wilayah sumut.
Jawaban tersebut dilakukan Kepalasekolah SMPN 3 Kualuh selatan Sutrisman S Pd pada Selasa (5/11) diruang kerjanya.
Sutrisman memberikan jawaban terkait surat LSM OMCI wilayah Sumut tertanggal 8/10 2019 Nomor 0011/PN/LSM - OMCI/JKT /X/2019 perihal klrivikasi tentang dugaan korupsi penggunaan dana BOS yang diterima pada 10/10/19 baru-baru ini.
Pada surat tersebut Syamsuddin S Kordinator LSM OMCI dalam surat mengatakan bahwa penggunaan dana BOS diduga ada penyimpangan, oleh karena itulah pada saat ini saya sebagai Kepsek SMPN 3 menjelaskan dengan sesungguhnya bahwa dalam penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahun 2017-2018 dan 2019 baik dalam perkomponennya dilaksanakan sesuai petunjuk teknis (Juknis) penggunaan dana BOS yang diatur dalam permendikbud serta laporan pengunaan dana tersebut telah di inputkan ke web Kemendikbud ,terangnya kepada media ini dihadapan Syamsuddin S selaku koordinator LSM OMCI SUMUT.
Kepala sekolah Sutrisman pada kesempatan itu juga menyambut baik kedatangan LSM OMCI dan wartawan ke sekolah ini dalam melakukankontrol social nya demi semakin meningkatnya mutu pendidikan di sekolah SMPN 3 Kualuh selatan yang kita cintai ini,disamping itu kita pihak sekolah akan selalu menghargai mitra kerja,hendaknya kedepan marilah kita saling bersinergi demi tercapainya mutu pendidikan yang handal dan ber iman,tandas Sutrisman. (facundus tamba)
K

0 komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.