Satpolair Tanjungbalai Tangkap Nelayan Pemilik Shabu



T.BALAI (SHR)
Satuan Polisi Perairan (Satpolair) Polres Tanjungbalai mengamankan seorang nelayan berinisial 'W' tersangka pemilik narkotika, seberat 1,67 gram sabu-sabu turut diamankan dari tersangka.

Kapolres Tanjungbalai, AKBP Putu Yudha Prawira melalui Kabag Humas, Iptu A.Dahlan Panjaitan, Senin, membenarkan telah menerima limpahan tersangka kasus narkotika golongan I bukan tanaman, jenis shabu dari Sat Polair Polres Tanjungbalai.

"Tangkapan Polair itu sudah dilimpahkan kepada Satres Narkoba untuk proses lebih lanjut," ujar Iptu A.Dahlan Panjaitan di Mapolres Tanjungbalai.

Menurut Kabag Humas, tersangka W (24 tahun) adalah seorang nelayan warga Keramat Kubah, Kecamatan Sei Tualang Raso itu ditangkap diperaian Teluk Nibung posisi N2° 59' 43.4652" E 99° 48' 48.1932" pada Sabtu (19/10) sekitar pukul 20.00 WIB.

Penangkapan berawal dari informasi masyarakat kepada Satpolair bahwa ada seorang laki-laki sedang menyimpan/memiliki narkotika jenis sabu-sabu di sebuah perahu bermotor (boat) yang akan melintas di perairan, Teluk Nibung.

Informasi itu ditindaklanjuti dengan menerjunkan personil Polair menuju lokasi dan melihat kapal sesuai informasi diterima. Setelah dikejar dan menghentikan boat tersebut diketahui ada empat orang awak kapal. 

"Saat dilakukan pemeriksaan, dari bawah kaki tersangka  ditemukan lima bungkus plastik transparan berisi diduga narkotika jenis sabu-sabu. Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke kantor Sat Polair Tanjungbalai.

"Untuk proses lebih lanjut, tersangka sedang disidik oleh penyidik Satuan Narkoba," kata Iptu A.Dahlan Panjaitan.

Sesuai catatan, barang bukti yang diamankan berupa, 1 unit boat tanpa nama nomor bermesin Dompeng 23 H, 5 bungkus kecil plastik transparan berisi diduga sabu-sabu berat bersih 1,67 gram, 5 plastik transparan kosong dan 1 buah pipa kaca.(Yunah.R).
Share on Google Plus

About swarahatirakyat

Media Online
www.SwaraHatiRakyat.Com
"Menyuarakan Hati untuk Kebenaran"
Telp.Redaksi : 0813-9764-0276

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.