Polres Tanjungbalai Pulangkan 17 Pelajar Terlibat Demo



T.BALAI (SHR)
Polres Tanjungbalai memulangkan 17 pelajar SLTA/sederajat yang diamankan karena terlibat aksi unjuk rasa penolakan RUU-KPK dan RKUHP di kantor DPRD Tanjungbalai, pada Senin (30/9).

"17 pelajar yang diamankan telah dipulangkan kepada orangtuanya masing-masing. Begitu juga pelajar yang terindikasi mengonsumsi narkotika diserahkan kepada orang tua dan disarankan agar direhab," ujar Kapolres Tanjungbalai, AKBP Putu Yudha Prawira, Selasa (1/10).

Menurut Kapolres, mereka diamankan karena melakukan pelemparan batu kepada petugas saat menggelar aksi unjuk rasa. Terhadap pelajar yang diamankan dilakukan tes urin, dan dua orang orang dinyatakan positif mengonsumsi narkotika jenis Amphetamine (shabu/ekstasi).

Hampir keseluruhan orangtua pata pelajar itu tidak tahu kalau anaknya ikut aksi. Dan pada umumnya mereka (pelajar) juga tidak tahu apa yang menjadi tujuan aksi.

"Sebelum dipulangkan, ke 17 pelajar berserta orangtua mereka menanda tangani Surat Pernyataan," kata Kapolres.

Atas kejadian ini, Kapolres berharap agar pelajar tidak mau diajak unjuk rasa. Sebab, para pelajar dikhawatirkan berpotensi melakukan kekerasan bahkan menjadi korban anarki.

Kapolres menambahkan, Polres Tanjungbalai terus berupaya melakukan pendekatan dan pengamanan secara humanis.

"Tapi apabila tidak bisa dikendalikan, kami Polres Tanjungbalai akan melakukan tindakan sesuai prosedur," tegas  AKBP Putu Yudha Prawira.(Yunah R)
Share on Google Plus

About swarahatirakyat

Media Online
www.SwaraHatiRakyat.Com
"Menyuarakan Hati untuk Kebenaran"
Telp.Redaksi : 0813-9764-0276

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.