Lsm OMCI Surati SMP Negri 3 Kualuh selatan ,Labura.





Labura   SHR

  1. Lembaga Swadaya Masyarakat Obor Monitoring Citra independen (LSM OMCI) wilayah Sumut Syamsuddin S surati SMPN 3 Kualuh Selatan Kab Labuhanbatu Utara  Provinsi Sumatera Utara tertanggal 08/10/19 nomor 0011/PN/LSM-OMCI/JKT/X/2019 perihal : Klarifikasi tentang dugaan tindak pidana korupsi penggunaan dana bos yang diterima oleh bapak Sukarin tanggal 10/10/19.



Pasalnya Syamsuddin S menilai berdasarkan laporan rekapitulasi penggunaan dana bos per komponen yang di onlinekan ke mentri pendidikan dan kebudayaan di Jakarta oleh kepala sekolah SMPN 3 kualuh Selatan ( Sutrisman)  dan operator dana Bos  (Suprianto) diduga terlalu banyak unsur rekayasa sehingga tidak tepat sasaran penggunaan nya , Syamsuddin memandang perlu melakukan konfirmasi dan investasi lapangan untuk melakukan penyesuaian di lapangan dan atau menjawab surat nya secara tertulis terangnya pada awak media ini Jumat 25/10/19

Lanjut Syamsuddin Hal hal yang mau di konfirmasi atau penyesuaian data penggunaan dana bos per komponen yang di terima dana bos pada per triwulan tahun 2016,( tw 1 180.250.000) (tw2 180.000.000) (tw3 179.500.000) ( tw4 tidak di Online kan)  pada tahun 2017 (tw1 15.250.000) (tw2 464.895.800) (tw3 155.600) (tw4 156.000.000) tahun 2018 (tw1 156.400.000) (tw2 310.400.000) (tw3 155.200.000) (tw4 156.800.000)

Hingga berita ini di terbitkan pihak sekolah belum menjawab atau respons apapun belum ada,  maka untuk itu LSM OMCI akan menindak lanjuti suratnya keranah hukum , kepalah sekolah dinilai keras sudah melanggar Undang Undang No 14 tahun 2008 Keterbukaan Informasi Publik (KIP) juga dinilai terlalu banyak unsur rekayasa tentang alokasi penggunaan dana bos tidak bisa di pertanggungjawaban.

Awak media ini beserta tim sudah dua kali mencoba komunikasi langsung di sekolah belum bisa  menemui kepala sekolah Sutrisman dengan alasan tugas luar kata Satpam dan guru piket saat itu, juga  setiap tim yang turun ke sekolah guna konfirmasi tidak lupa mengisi buku tamu umun di sekolah.

Tempat terpisah kadis pendidikan Kab Labuhanbatu Utara dan Kabid dikdas atau menejer bos tidak bisa di temui dengan alasan tugas luar juga kata petugas piket dinas Pendidikan,  Syamsuddin menilai menejemen dinas pendidikan kurangnya melakukan pengawasan terhadap kepala sekolah dalam penggunaan dana bos  atau dinilai sekongkol.(facta),


Share on Google Plus

About swarahatirakyat

Media Online
www.SwaraHatiRakyat.Com
"Menyuarakan Hati untuk Kebenaran"
Telp.Redaksi : 0813-9764-0276

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.