Bincang Jumat Di Teras Kejari T.Balai



T.BALAI (SHR)
Kepala Kejaksaan Negeri Tanjungbalai, AA Gde Satya Marakandeya menyebutkan Tim Pengawalan Pengamanan Pemerintahan dan Pembangunan Daerah (TP4D) bisa memutus atau menghentikan kerja sama atau MoU dengan organisasi perangkat daerah (OPD).

Hal itu diungkapkan Kajari dalam kegiatan Jumat bincang-bincang di teras Kejaksaan, dihadiri Kasi Intel yang juga Ketua TP4D Tanjungbalai AB Silitonga, Sekdakot Tanjungbalai Yusmada, Kepala Inspektorat Susanto dan Ketua PWI setempat Yan Aswika.

Menurut Kajari, pembentukan TP4D merupakan jawaban atas kekhawatiran para pejabat di daerah akan dipidanakan dalam melaksanakan proyek pemerintah, akibatnya penyerapan anggaran rendah dan pembangunan tersendat.

Kajari menjelaskan, sesuai tugas dan fungsinya, TP4D mendampingi, mengawal setiap kepala daerah atau OPD yang akan melaksanakan program pembangunan. Salah satu ketentuannya, dokumen kontrak harus diserahkan kepada TP4D, sebelum pelaksanaan kegiatan.

Tujuannya, supaya TP4D dapat melakukan monitoring dan evaluasi terhadap suatu pekerjaan proyek pembangunan yang sedang berjalan.

“Jika dokumen kontrak tidak diserahkan OPD, maka TP4D bisa memutus kerja sama dalam hal pengawalan dan pengawasan," ujar Kajari Gde Satya Marakandeya, Jumat (18/10).

Kejari juga menegaskan, OPD mau pun pihak ketiga (kontraktor) yang kegiatannya dikawal TP4D tidak bisa sesuka hati melakukan pekerjaan dilapangan. Hal itu karena keberadaan TP4D untuk mencegah terjadinya penyimpangan.

Sekdakot Tanjungbalai, Yusmada mengakui, pemerintah daerah sangat terbantu dengan keberadaan TP4D. Sebab, OPD yang menjalin kerja sama dengan TP4D merasa nyaman dan tidak khawatir "terjerat" hukum.

Untuk menghindari masalah dalam pelaksanaan kegiatan pembangunan, Yusmada berharap sekaligus mengimbau setiap OPD di jajaran Pemkot Tanjungbalai menjalin sinergitas dengan TP4D.

Yusmada menegaskan, dokumen kontrak bukanlah rahasia. Maka, Kepala OPD selaku Kuasa Pengguna Anggaran/KPA mau pun Pejabat Pelaksana Tekhnis Kegiatan (PPTK) tidak perlu takut untuk menyerahkan kontrak kepada TP4D.

"Kita sangat terbantu dengan adanya TP4D. Bapak Kajari  Tanjungbalai kami harapkan terus memberikan saran dan masukan kepada jajaran Pemkot Tanjungbalai," kata Yusmada.

Menurut Inspektur Daerah, Susanto, tidak semua kegiatan bisa didampingi TP4D. Artinya, TP4D hanya dapat melakukan pengawalan dan pendampingan terhadap proyek strategis yang dikhawatirkan rentan penyimpangan.

"Demikian juga KPA, PPTK dan kontraktor tidak baik terlalu merasa aman sehingga sesuka hati dakam melaksanakan kegiatan. Apalagi dengan dalih karena kegiatannya didampingi TP4D," kata Susanto.

Ketua PWI Tanjungbalai berpendapat,
karena kegiatannya dibawah pengawalan TP4D, selama ini masih ada rekanan/kontraktor yang terkesan merasa aman sehingga sesuka hati dalam melaksanakan pekerjaan proyek pemerintah.

Yan menyatakan, pers akan tetap menjalankan fungsinya sebagai kontrol sosial terhadap kebijakan pemerintah, terutama  kegiatan pembangunan yang bersentuhan terhadap hajat hidup orang banyak.

"Kita sama-sama berharap serapan anggaran dan hasil pembangunan maksimal. Kami (wartawan) akan terus menjalankan fungsi kontrol sosial dan siap bersinergi dengan TP4D," ujarnya.(Ary).
Share on Google Plus

About swarahatirakyat

Media Online
www.SwaraHatiRakyat.Com
"Menyuarakan Hati untuk Kebenaran"
Telp.Redaksi : 0813-9764-0276

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.