Ratusan Massa Dari Mahasiswa Dan Masayarakat Demo Ke Kantor Kepala Desa Penggantungan



Labuhan Batu , (SHR) Ratusan massa dari mahasiswa dan masyarakat dari berbagai dusun di desa Sei Penggantungan yang mengatas namakan aliansi masyarakat dan mahasiswa labuhanbatu  tepat pada hari senin demo di kantor kepala desa sei Penggantungan, kecamatan panai hilir kabupaten labuhanbatu, meminta kejelasan Realisasi APBDes thn 2018.

 Adam Hasibuan, Korlap Aksi. Aksi damai ini dilakukan bukan karena sentimen kepada Kepala Desa Sei Penggantungan Pak Sapol Rinaldi,  trtapi dikarenakan adanya dugaan korupsi APBDes tahun anggaran 2018 kami melihat banyaknya kejanggalan dalam melaksanakan penyelenggaraan pemerintah desa, pembinaan, pembagunan dan pemberdayaan masyarakat.

adanya temuan masyarakat dilapangan menjadi salah satu penyebab dilakukannya aksi seperti pembangunan pekerasan jalan dan pembuatan badan jalan seperti pembuatan dusun III : 3 x1000 m menelan anggaran Rp.118.474.000. namun ketika masyarakat melakukan pengukuran bangunan tersebut hanya berkisar 2,5 Meter. dan banyak lagi bangunan bangunan yang kami lihat tidak mencukupi ukuran yg sudah di tetapkan dalam perdes.

bgitujuga dengan orasi yang disampaikan Agus Daulay, besarnya anggaran pemberdayaan namun masyarakat tidak merasakan dampak positifnya, ada pernah kegiatan dilakukan seperti pelatihan pengolahan sabun dan media tanam yang bahannya dari sekam, tidak mungkin kegiatan seperti itu menelan anggaran ratusan juta.

dalam aksi damai masyarakat dan mahasiswa menyampaikan empat belas tuntutan, dalam tuntutan yang pertama masyarakat meminta LPJ Realisasi APBDes thn 2018, Masyarakat Memet, juga menyampaikan jika kades memberikan Poto kopi LPJ, kami tidak keberatan apabila 13 tuntutan kami tidak di jawab karena jawabannya semua ada di LPJ Tersebut.

Lebih 3 jam masa berorasi di kantor kepala desa namun made tak kunjung keluar, hampir terjadi kericuhan dikarenakan massa hendak mencoba masuk ke kantor desa sampai terjadi dorong dorongan antara massa aksi dengan perangkat desa dan anggota polisi,

Selang beberapa menit Kepala dinas PMD Labuhanbatu tampak hadir, namun sorak masyarakat" usir pak jait kami ingin bicara dengan kepala desa" sembari masyarakat mengejar pak jait bersorak menyuruh pergi.

tampak kedepan kantor kepala desa pak jait Kadis PMD Labuhanbatu bersama pak kades, kepala desa sempat bertanya coba buat tanda tangan di kertas siapa siapa yang aksi, namun masyarakat bersorak" jawab saja aspirasi kami pak"

seorang mahasiswa agus daulay,  membacakan tuntutan, dan ia juga menyampaikan kami ingin pak kades memberikan masyarakat poto kopy LPJ Realisasi APBDes thn 2018, pak kades juga langsung menjawab. LPJ Tidak Ada sama kami lagi sudah kami kirim ke kabupaten (inspektorat dan dinas PMD Labuhanbatu )

masyarakat memintak surat penolakan ter tulis pak kades dan jawaban tuntutan mereka secara tertulis.

pak kades meminta waktu 30 menit menyiapkan jawabannya,  selang beberapa waktu jawaban tersebut diberikan kepada masyarakat,

udin masyarakat menyampaikan, masih ada beberapa tuntutan kami yang tidak terjawab kami akan melakuka aksi lagi bahkan membawa persoalan ini ke polres, kejari labuhanbatu dan satgas dana desa. Masa aksi pun membubarkan diri.



Menganggapi aksi damai mahasiswa dan masyarakat peduli sei Penggantungan yang berunjuk rasa di depan kantor kepala desa sei penggantungan kecamatan panai hilir tanggal 16 septembel‘ 2019 pukul 10.00 Wib.

Dari beberapa perlangaran yang di ajukan kepada saya sapon rinaldi kepala desa sei penggantungan

dapat saya jelaskan sebagai berikut :

1.

Tentaang perminatan laporan pertanggung jawaban apbdes tahun 2018 desa sei penggantungan dapat saya jelaskan dari be
berapa ketentuan peraturan perundang undangan yang saya ketahui kepala desa tidak ada menyampaikan surat pertanggungjawaban kepada masyarakat oleh karena itu permintaan tersebut belum dapat saya sampaikan kepada masyarakat

2.Tentang permintaan fotocopy bestek pembangunan desa bidang perkerasan jalan, pembuatan badan jalan, box culvert dan pembangunan Sumur Bor tabun 2018. Hal itu dapat kami jelaskan bahwa RAB dan Gambar kegiatan telah kami berikan kepada TPK, TPK menyampaikan kepada masyarakat dan membahas pada saat musyawarah dusun bersama masyarakat Dusun Lokasi Pembangunan tersebut. Namun demikian RAB dan gambar tersebut dapat kami berikan. Dapat kami penuhi (fotocopy terlampir).

3.Tentang permintaan peres APBDes Desa Sei penggantungan tahun 2018-2019 fotocopy terlampir dapat kami penuhi )

4. Tentang Realisasi Pelaksanaan APBDes tahun 2018 dapat dipenuhi (fotocopy terlampir)

5. Penjelasan Tentang plang Apbdes tahun 2019 dapat kami penuhi (fotocopy terlampir).

6.Penjelasan tentang realisasi apabdes tahun 2019 yang saat ini masih dalam tahap pekerjaan, namun pekerjaan tersebut belum di laksanakan Musyawarah dusun pertanggung jawaban tentang pelaksanaan kegiatan tersebut dan belum di serah terimakan kepada masyarakat
7. Penjelasan tentang pemindahan pembangunan sumur bor dari dusun ll ke dusun VIII dapat saya jelaskan bahwa sesuai dengan musyawarah desa penyusunan Apbdes tahun 2018 bahwa masyarakat yang bermohon pembangunan Sumur Bor adalah Masyarakat Dusun VIII. Sehingga dalam Apbdes tahun 2018 lokasi tersebut berada di dusun VIII. Namun dapat kami jelaskan pada plang Apbdes tertulis tertulis di Dusun ll oleh karena itu kami mohon maaf atas kesalahan penulisan di tahun 2018.
8. Tentang pemberhentian anggota BPD dapat kami jelaskan itu bukan kewenangan kepala desa, namun itu adalah kewenangan BPD untuk mengusulkannya.
9.Penjelasan tentang Suplear tentang pembangunan tahun 2018 dapat kami jelaskan bahwa yang menjadi suplayer itu telah dibahas TPK didalam musyawarah dusun bersama masyarakat sebelum pelaksanakan kegiatan,

10. Silpa tahun 2018 sebesar Rp.78.415.535.Demikan kami sampaikan agar maklum.(ceria)
Share on Google Plus

About swarahatirakyat

Media Online
www.SwaraHatiRakyat.Com
"Menyuarakan Hati untuk Kebenaran"
Telp.Redaksi : 0813-9764-0276

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.