Polsek Kutalimbaru Berhasil Tangkap Dua Pelaku Pencandu Sabu



Kutalimbaru ,(SHR) Personel Unit Reskrim Polsek Kutalimbaru melakukan penggrebekan narkoba ke perumahan Bumi Tuntungan, Dusun VI, Desa Sampe Cita, Kutalimbaru, Sabtu (14/9/2019) sekira jam 19.30 WIB.
Hasilnya, tim yang dipimpin Kanit Reskrim Ipda Riswan Ginting meringkus 2 pecandu sabu dari dari Blok O perumahan berikut sejumlah barang bukti.
Ipda Riswan Ginting dalam keterangannya kepada wartawan mengatakan, kedua pria yang terjaring adalah Afrianto Sitepu alias Anto (43) warga perumahan BTS, Blok N, Desa Laubekeri, Kutalimbaru dan Yusuf Bangun (42) warga Perumahan Bumi Tuntungan Dusun VI, Desa Sampe Cita, Kutalimbaru, Deliserdang.
“Kita mendapat informasi bahwa di Perumahan Bumi Tuntungan sering terjadi transaksi narkoba jenis sabu. Maka kita lakukan Lidik dan penggerebekan dan berhasil mengamankan keduanya di Blok O,” kata Riswan.
Dari hasil penggeledahan di kediaman Yusuf Bangun itu pun menemukan barang bukti sebuah timbangan elektrik, botol berbentuk bong, kaca pyrex berisi sabu, mancis dan uang tunai Rp67 ribu.
“Selain itu kita juga amankan sebungkus plastik klip kecil berisi sabu seberat 0,36 gr dan satu plastik klip kecil berisi daun ganja kering seberat 0,36 gr,” pungkasnya. (Ceria)
Share on Google Plus

About swarahatirakyat

Media Online
www.SwaraHatiRakyat.Com
"Menyuarakan Hati untuk Kebenaran"
Telp.Redaksi : 0813-9764-0276

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.