Pelantikan Anggota DPRD Tanjungbalai Periode 2019 - 2024



T.BALAI (SHR)
Anggota DPRD  Kota Tanjungbalai masa jabatan 2019-2024 resmi dilantik dan mengucapkan sumpah janji jabatan pada Rapat Paripurna Istimewa DPRD Kota Tanjungbalai, Senin (30/9/2019) di ruang rapat Paripurna DPRD Kota Tanjungbalai. Anggota DPRD Kota Tanjungbalai masa jabatan 2019-2024 dilantik oleh Ketua Pengadilan Negeri Kota Vera Yetti Magdalena SH,MH

Pelantikan yang berlangsung dengan khidmat ini diikuti oleh 25 anggota DPRD Kota Tanjungbalai dengan masa jabatan baru. Sebanyak 9 anggota DPRD merupakan petahana, dan sisanya sebanyak 16 anggota DPRD baru. Selain itu pada Rapat Paripurna Istimewa DPRD Kota Tanjungbalai juga diumumkan penetapan pimpinan sementara DPRD Kota Tanjungbalai dari hasil pemilihan legislatif tahun 2019. Dimana Tengku Eswin,ST sebagai Ketua sementara DPRD Kota Tanjungbalai dan Surya Darma AR sebagai Wakil Ketua sementara DPRD Kota Tanjungbalai.

Wali Kota Tanjungbalai, H.M Syahrial SH,MH mengucapkan selamat kepada seluruh anggota DPRD Kota Tanjungbalai masa jabatan 2019-2024. Serta terselip harapan dengan terbentuknya anggota DPRD Kota Tanjungbalai yang baru dapat membawa aspirasi masyarakat lebih baik lagi.

“Rakyat telah memilih saudara menjadi wakil rakyat guna menuntaskan berbagai persoalan. Teriring harapan semoga dengan terbentuknya anggota DPRD yang baru dapat membawa aspirasi masyarakat lebih baik dan hasil pembangunannya dapat dirasakan oleh masyarakat luas sehingga membawa Kota Tanjungbalai menjadi Kota Berprestasi, Religius, Sejahtera, Indah dan Harmonis (BERSIH) serta mampu merealisasikan kemandirian ekonomi dengan selalu memperhatikan budaya dan kearifan lokal,” ucapnya.

Wali Kota H.M Syahrial juga memberikan ucapan terima kasih kepada anggota DPRD masa jabatan 2014-2019 yang telah mengemban amanah selama lima tahun. Sesuai pedoman perundang-undangan  tentang penyusunan tata tertib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Tanjungbalai disebutkan bahwa masa jabatan anggota DPRD kabupaten atau kota adalah lima tahun terhitung sejak pengucapan sumpah atau janji dan berakhir pada saat anggota DPRD kabupaten atau kota yang baru mengucapkan sumpah atau janji.

“Pada hari ini anggota DPRD Kota Tanjungbalai masa jabatan tahun 2019-2024 telah mengucapkan sumpah atau janji secara otomatis anggota DPRD Kota Tanjungbalai masa jabatan tahun 2014-2019 telah berakhir. Untuk itu saya mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya atas pengabdian dan jasa-jasanya selama menjadi anggota DPRD Kota Tanjungbalai,” ujarnya.

Saya berharap kepada anggota DPRD Kota Tanjungbalai yang terpilih kembali mempertahankan keberhasilannya. Tentu selama lima tahun menjabat sebagai anggota DPRD Kota Tanjungbalai, tentu banyak pengalaman yang dimiliki. Baik dalam hal menampung aspirasi masyarakat, perumusan kebijakan dan peraturan daerah, strategi dan mendukung Pemerintah Kota Tanjungbalai dalam mendukung prioritas pembangunan Kota Tanjungbalai. Sementara untuk anggota DPRD Kota Tanjungbalai yang baru terpilih, Wali Kota H.M Syahrial berpesan bahwa perjuangan telah menanti. Asa dan harapan masyarakat Kota Tanjungbalai begitu besar, Ungkap Wali Kota

“Bersama seluruh jajaran birokrasi, eksekutif dan para pemangku amanah untuk terus bersinergi menggerakkan berbagai program dan kegiatan pembangunan. Harapan saya, keberhasilan yang telah dicapai oleh anggota DPRD masa jabatan tahun 2014-2019 dapat dipertahankan bahkan ditingkatkan, dan lahir inovasi-inovasi baru demi kesejahteraan dan kemakmuran masyarakat Kota Tanjungbalai. Saudara-saudara anggota DPRD masa jabatan tahun 2019-2024 agar bergegas menyusun strategi dan melaksanakan berbagai program, dalam rangka mewujudkan kesejahteraan masyarakat dan kemajuan Kota Tanjungbalai kedepannya

Berdasarkan keputusan KPU Tanjungbalai tentang penetapan perolehan kursi partai politik peserta Pemilu 2019 juga memaparkan perolehan kursi bagi partai politik yaitu, Partai Golkar 9 kursi, PDIP 4 kursi, PKB 3 kursi, partai Gerindra 2 kursi, PKS 2 kursi, PPP 2 kursi, Partai Hanura 1 kursi, partai Demokrat 1 kursi, partai Berkarya 1 kursi. Sementara partai Nasdem, Garuda, PSI, PAN, PBB dan PKPI tidak mendapatkan kursi untuk anggota DPRD Tanjungbalai.

Acara ditutup dengan Foto bersama dan pemberian ucapan selamat oleh Wali Kota Tanjungbalai H.M Syahrial didampingi Ketua TP-PKK Hj Sri Silvisa Novita, Pimpinan Forkopimda Tanjungbalai, Seketaris Daerah, Kepala OPD, Intansi Vertikan dan undangan yang hadir.(yunah.r)
Share on Google Plus

About swarahatirakyat

Media Online
www.SwaraHatiRakyat.Com
"Menyuarakan Hati untuk Kebenaran"
Telp.Redaksi : 0813-9764-0276

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.