Polsek Helvetia Tangkap Pengedar Narkoba

Medan,SHR - Personil Polsek Medan Helvetia mengamankan seorang pengedar narkoba saat mengatur arus lalulintas di Jalan Asrama kelurahan Sei Sekambing C-II kecamatan Medan Helvetia, Senin (12/8). Dari tangan pelaku, polisi menyita narkoba jenis sabu senilai Rp 300.000.
"Penangkapan terhadap pelaku pengedar narkoba itu berawal dari kecurigaan personil Polantas kita Aiptu.Syamsul Bahri Manalu dan Brigadir Indrawansyah yang melihat ada seorang lelaki bersama temannya sedang berboncengan menaiki sepeda motor tanpa plat depan dan yang dibonceng tidak memakai helm," ucap Kapolsek Medan Helvetia Kompol Sah Udur Sitinjak, Selasa (13/8/2019).

Selanjutnya kedua personil Polantas itu bersama Personil Beat 1 Patroli Helvet yang beranggotakan Bripka Fadil dan Brigadir Yopi serta Briptu. Giri mencoba untuk mendekati kedua pria tersebut. Namun seketika itu juga pelaku melarikan diri dan sepeda motornya ditinggalkan pelaku.

"Melihat kejadian tersebut Briptu Giri mencoba untuk mengejar pelaku,dan terjadilah kejar - kejaran antara anggota saya dengan pelaku.  Pelaku sempat akan membuang narkoba yang tadinya disimpan oleh pelaku dalam kantong celananya dan sudah berada di tangan kiri pelaku,"beber Kapolsek.

Namun pelaku kalah gesit dengan Briptu Giri. Akhirnya salah satu dari pelaku dapat ditangkap dan diamankan. Selanjutnya diboyong ke Pos Lantas Simpang Pondok Kelapa."Terungkap identitas pelaku berinisial IL alias Indra warga  Sunggal Kanan Dusun I Jalan Setia Indah dan berstatus mahasiswa. Sedangkan rekannya yang berhasil kabur berinisial P warga Marelan,"kata Kapolsek.

Sementara barang bukti sabu berdasarkan keterangan pelaku  dibeli  dengan harga Rp.300.000. Dimana menurut pengakuan pelaku akan dipergunakan sendiri.( Pane )

Share on Google Plus

About swarahatirakyat

Media Online
www.SwaraHatiRakyat.Com
"Menyuarakan Hati untuk Kebenaran"
Telp.Redaksi : 0813-9764-0276

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.